BENGKULU, PB - Menjelang libur panjang imlek, Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu menggelar razia di Simpang Empat Jam Belakang Pondok, Sabtu (6/2/2016).
Dalam razia ini, masih banyak warga masyarakat yang ditemukan melakukan pelanggaran. Baik roda empat maupun roda dua.
Bentuk pelanggarannya bermacam-macam. Diantaranya tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat, menggunakan ban kecil dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Razia kendaraan bermotor ini kami lakukan untuk menekan sekaligus mengantisipasi kecelakaan lalu lintas," kata Kanit Patroli Lalu lintas Polres Bengkulu Ipda Sugiyanto.
Dilakukan selama dua jama dari pukul 10.00-12.00 WIB, razia ini berhasil menjaring 52 kendaraan yang terdiri dari roda dua dan roda empat. Sebanyak 12 anggota Patroli Lalu lintas Polres Bengkulu ikut serta dalam giat razia ini.
"Bagi pengendara yang tidak memiliki surat-surat lengkap kami berikan surat tilang dan mengikuti sidang sebagaimana aturan yang berlaku," ujar Sugi.
Dalam razia ini, Sugi juga mengimbau kepada para pengguna jalan di lokasi tersebut untuk taat membayar pajak kendaraan serta memenuhi seluruh perlengkapan lalu lintas. Ia juga memberikan saran kepada yang membawa tas untuk tidak menyandangnya secara mencolok guna menghindari pencurian dengan kekerasan.
"Dengan adanya razia ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi seluruh ketentuan penggunaan kendaraan dapat meningkat, taat membayar pajak, menggunakan helm dan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat," demikian Sugi.
Pantauan Pedoman Bengkulu, sejumlah pengguna jalan tampak kaget dengan razia ini. Sebagian memilih memarkirkan kendaraan tak jauh dari lokasi razia dengan alasan merokok dan menunggu teman. Sementara sebagian lain memilih memutar arah. [Yayuk Intan]