Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Lokasi Alternatif Disiapkan, Pondok Maksiat Disikat

pantai panjangBENGKULU, PB - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Bengkulu kembali mengimbau kepada setiap pedagang Pantai Panjang untuk tidak mendirikan warung dengan konsep tertutup. Guna mengefektifkan imbauan ini, Disparekraf Kota Bengkulu memasang pengumuman disejumlah titik di Pantai Panjang.

Baca juga : Tak Ada Mesum di Warem Pantai Panjang

"Kita sudah membuat tanda maupun pelat untuk tidak menyalahgunakan lokasi wisata Pantai Panjang. Terkait dengan bangunan pondok, jika sesuai dengan aturan maka di izinkan, jika tidak sesuai ada kemungkinan mereka melanggar karena mereka tidak pernah membuat perizinan dan berarti mereka melanggar. Bagi masyarakat ini mengganggu serta meresahkan. Jika suatu saat ada petugas yang ingin menutup silahkan saja," kata Kepala Disparekraf Kota Bengkulu, Tony Elfian, Jum'at, (19/2/2016).

Meski telah menyiapkan opsi pembongkaran, namun Disparekraf Kota Bengkulu juga telah merancang bangunan sebagai lokasi alternatif bagi para pedagang yang ingin berjualan. Pembangunan ini tengah dikoordinasikan dengan sejumlah instansi, termasuk dengan Pemda Provinsi Bengkulu.

"Kita tidak punya dana untuk mendirikan bangunan fisik. Tapi yang jelas bangunannya sesuai dengan aturan. Kita akan optimalkan melalui jaringan yang kita miliki untuk pembangunan infrastruktur ini. Akan dilakukan kerjasama dengan beberapa instansi. Kedepannya kita akan berangsur-angsur untuk melakukan penyeragaman bentuk bangunan fisik di Pantai Panjang," ungkapnya.

Baca juga : Pedagang Pantai Panjang Resahkan Warem

"Sudah menjadi cita-cita bersama dan kita sudah membagi tugas. Jika dilapangan tetap ada pedagang yang melanggar, akan di beri sanksi. Sanksinya berupa tidak diperpanjangnya izin usaha atau sewa lahan. Jika ada petugas atau pemda yang mau membongkar sah-sah saja. Pihak Disparekraf akan mendukung hal tersebut," lanjutnya.

Baca juga : Saling Lempar Tata Warem Pantai Panjang

"Keinginan kita semua mendukung adanya pariwisata yang positif. Sebelum dikeluarkan izin untuk membuka usaha sudah diperlihatkan bentuk yang standar pembangunan warung yang sesuai. Para pedagang harus membangun sesuai dengan standar yang sudah di tetapkan," urainya.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Elvin Yanuar Syahri, mengungkapkan, banyaknya kemaksiatan di Kota Bengkulu bisa mengakibatkan timbulnya bencana alam. Menurutnya, bencana itu patut disyukuri sebagai bentuk peringatan Tuhan kepada masyarakat yang gemar bermaksiat.

Baca juga : Dewan Minta Pariwisata Diindustrialisasikan

"Karenanya kami meminta agar tidak ada fasilitas yang membuat masyarakat jadi berbuat maksiat. Harusnya bersih. Termasuk sanitasi dan yang lainnya. Waktu kita pernah mengalami gempa, menurut saya itu karena Tuhan menegur kita. Ke depan jangan sampai hal semacam itu terulang kembali," demikian Elvin. [Zefpron Saputra]