[caption id="attachment_12973" align="alignleft" width="300"] Penjabat Bupati Bengkulu Selatan Din Ikhwan tengah memberikan penjelasan dalam acara Kordinasi dan Sosialisasi Ormas Gafatar[/caption]
BENGKULU SELATAN, PB - Sudah menjadi tradisi masyarakat Bengkulu Selatan, setiap ada acara pesta pernikahan dimeriahkan dengan acara perlombaan domino. Terkadang, acara perlombaan domino yang diiringi dengan musik organ tunggal tersebut berlangsung hingga dini hari, bahkan ada yang sampai subuh. Diduga, acara yang berlangsung sampai dini hari itu memiliki potensi terjadinya tindak kriminal, seperti judi dan minuman keras.
Baca juga: Gafatar Tepar Sebelum Mekar dan Soal Gafatar, MUI Segera Berfatwa
Untuk itu, muncul usulan dari berbagai elemen masyarakat supaya acara perlombaan domino ditertibkan atau dibatasi waktunya maksimal sampai jam 12 malam.
Hal tersebut mengemuka pada saat acara Koordinasi dan Sosialisasi Ormas Gafatar yang dilaksanakan oleh Kantor Kesbangpolinmas Bengkulu Selatan, Selasa (2/2/2016).
Menanggapi hal tersebut, penjabat Bupati Bengkulu Selatan Din Ikhwan mengatakan pada prinsipnya dirinya setuju dengan usulan tersebut, namun sebelum membuat sebuah kebijakan perlu melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh adat.
"Tidak bisa sekaligus, perlu pendekatan dulu. Apalagi kalau mau diperdakan, kita harus mendengarkan usulan dari masyarakat dulu," terang Bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Selatan Yunadi menegaskan, Perda larangan atau pembatasan waktu lomba domino bisa dibuatkan Perdanya, namun hal tersebut harus mendapatkan dukungan dari masyarakat dan perlu kajian yang matang. "Kalau Perda larangan acara perlombaan domino mungkin bisa, tapi kalau larangan main domino tidak, kita tidak bisa melarang orang main domino, karena saya juga hobi main domino," seru Yunadi.
Acara Koordinasi dan sosialisasi Gafatar tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. Acara yang berlangsung di gedung daerah tersebut diikuti oleh Penjabat Bupati, Unsur FKPD, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI, Kesbangpol, Camat, lurah, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan perwakilan Organisasi Kepemudaan.
Dari laporan dan materi yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait, pada saat ini Ormas Gafatar tidak ada di wilayah Bengkulu Selatan. Namun masyarakat diminta untuk tanggap dan waspada terhadap Ormas tersebut.(Apdian Utama)