BENGKULU SELATAN, PB - Tidak semuah Lembaga Swadaya Masyaraka (LSM) sudah terdaftar. Padahal hal tersebut sangat diperlukan pemerintah untuk melakukan pemantauan dan menginventarisir keberadaan LSM dan Ormas.
Baca juga: Jangan Percaya Makelar Kasus dan Tanggapi Laporan Masyarakat, Komisi III DPRD BS Sidak Galian C
Salah satunya adalah LSM Badan Pemantau Korupsi Penyelenggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia (BPKP NKRI). Padahal LSM ini sudah melakukan berbagai aktifitas di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Kesbangpol Bengkulu Selatan siswanto. "LSM BPKP NKRI ini belum terdaftar di Kesbangpol Bengkulu Selatan," terang Siswanto.
Namun demikian, menurut Siswanto, melalui Ketuanya Lesman Hawardi, LSM tersebut pernah melapor dan mau mendaftarkan organisasi itu pada tahun 2015 lalu. "Pernah mau daftar, terus kami perlihatkan syarat-sayarat yang harus dilengkapi. Namun hingga sekarang ini belum ada syarat yang dilengkapi. Makanya status LSM BPKP NKRI itu belum terdaftar," tegas Siswanto.
Bersamaan dengan itu, lanjut Siswanto, yang bersangkutan juga bermaksud mendaftarkan organisasi Federasi serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI). Dimana, FSBDSI di beberapa daerah sempat kontoversial karena memungut sejumlah uang dari anggotanya dan menawarkan sejumlah bantuan dari Bank Dunia. "Kebetulan Lesman Hawardi itu juga ketua FSBDSI Bengkulu Selatan, namun keduanya (LSM BPKP NKRI dan FSBDSI) sama-sama belum terdaftar," tandas Siswanto.
Sekedar untuk diketahui, LSM BPKP BKRI Bengkulu Selatan beberap waktu yang lalu sempat berurusan dengan pihak Polres Bengkulu Selatan. Lantaran dua orang oknum anggotanya diduga melakukan pemerasan dan penipuan terhadap 36 orang Kades di wilayah Kecamatan Pino, Pino Raya dan Seginim.
Sempat diamankan selama satu malam di Polres Bengkulu Selatan, namun kedua anggota LSM tersebut dilepas. Karena tidak terbukti melakukan aksi pemerasan. (Apdian Utama)