BENGKULU, PB - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu mencatat sepanjang Januari 2016, Nilai tukar Petani (NTP) Bengkulu sebesar 92,09. Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, angka ini sedikit lebih rendah atau turun 0,94 %.
Baca juga: Harga Komoditi Turun, Pemda Diminta Siapkan Dana Penyangga Komoditi dan 2016, Kesejahteraan Petani Indonesia Turun
"Indeks harga hasil produksi pertanian petani mengalami penurunan sedangkan harga yang harus dibayarkan petani mengalami peningkata," kata Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Aden Gultom.
Untuk diketahui, pada Oktober 2015 NTP Bengkulu sebenarnya sempat membaik. Tercatat, ketika itu NTP provinsi ini berada di level 93,69 persen. Namun sebulan kemudian turun sebesar 0,27 persen dan menjadi 93,44 persen. BPS mencatat, pada Desember 2015, angka NTP lagi-lagi turun sekitar 0,51 persen menjadi 92,96 persen.
"Menurunnya angka NTP artinya semakin rendah kemampuan atau daya beli petani," kata Aden.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian bersama karena hampir seluruh sektor pertanian di Bengkulu mengalami penurunan. Aden menjelaskan subsektor tanaman pangan (NTPP) tercatat sebesar 100,39 (turun 0,05 persen), NTP subsektor hortikultura (NTPH) 103,57 (turun 2,82 persen), NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) 79,41 (turun 0,88 persen).
Dilanjutkan oleh NTP subsektor peternakan (NTPT) 108,98 (turun 0,31 persen), NTP subsektor perikanan (NTN) 96,54 (naik 0,09 persen), NTP subsektor perikanan tangkap (NTNT) 101,24 (naik 0,87 persen), NTP subsektor perikanan budidaya (NTNB) 94,79 (turun 0,20 persen).
Dari data tersebut, hanya NTP subsektor pangan, subsektor hortikultura, subsektor peternakan dan subsektor perikanan tangkap yang berada diatas 100 persen atau mengalami surplus usaha. Sedangkan subsektor lainnya mengalami defisit karena nilai NTP berada dibawah angka 100 persen.
Dia juga menjelaskan, pada Januari2016, inflasi perdesaan tercatat sebesar 0,40 persen. Hal ini karena terjadi kenaikan indeks pada semua kelompok. Perubahan indeks pada masing-masing kelompok sebagai berikut: bahan makanan (0,39 persen), makanan jadi (0,64 persen), perumahan (0,61 persen), sandang (0,49 persen), kesehatan (1,06 persen), pendidikan rekreasi & olah raga (1,70 persen) dan transportasi & komunikasi (-0,84 persen). [IC]