BENGKULU, PB - Penggunaan obat-obatan yang tidak seharusnya dikonsumsi oleh remaja makin marak. Misalnya dengan mencampur obat sakit kepala dan alkohol akan bisa memeberi efek halusinasi. Modal untuk membuat racikan itu juga cukup murah, hanya Rp 5 ribu.
Kendati sudah diketahui banyak pihak, ternyata kasus tersebut masih saja terjadi. Contohnya baru-baru ini ada 3 siswa SMP yang masuk rumah sakit dan badannya kejang-kejang akibat racikan haram tersebut. Bagaimana tidak, ketiga siswa tersebut mengkonsumsi Haloperidol yang sebenarnya dikhususkan untuk pasien yang mengalami gangguan jiwa dan Skizofrenia.
Apoteker Kimia Farma Tanah Patah Kota Bengkulu, Aris Febrianto menuturkan, untuk mendapatkan Haloperidol ini pembeli harusnya memiliki resep dokter. Tanpa resep tersebut, maka apotek tidak akan memberikan obat tersebut.
"Kita tidak akan sembarang memberikan obat, karena takut disalahgunakan. Apalagi obat narkotik
dengan lambang palang merah begini, ini tidak akan dengan mudah dikeluarkan. Harus dengan resep dokter, tanda tangan dokter, dan garis merah," jelasnya sambil menunjukkan salah satu contoh obat keras tersebut, Jumat (12/2/2016).
Dalam kesempatatan tersebut, ia juga menceritakan kepada Pedoman Bengkulu, jika obat keras ini ada banyak macamnya. Contohnya Analsik, Meloxicam, Haloperidol, Tramadol, dan lain-lain. Obat-obat inilah yang sering disalahgunakan oleh para remaja.
"Tramadol sendiri gunanya untuk menghilangkan rasa sakit seperti sakit gigi dan harus menggunakan resep dokter," ungkapnya.
Walaupun begitu, entah bagaimana ceritanya obat ini akhirnya bisa berada di tangan yang sebenarnya tidak membutuhkan dan disalahgunakan. Karena itu ia meminta agar remaja Bengkulu bisa lebih cerdas dan bijak melakukan sesuatu.
"Gunakan obat-obatan itu memang pada porsinya dan fungsinya," ungkapnya.
Sebab, lanjut Aris, penggunaan obat-obatan tersebut bukan tak mungkin akan berujung pada kematian. Menurutnya, semua bahan kimia jika digunakan dengan porsi dan fungsi yang tepat akan jadi obat.
"Sedangkan porsi yang kurang atau berlebihan tidak bisa dikategorikan obat bahkan bisa menjadi racun dan kematian," tutupnya. [Rizky Febrianty]