BENGKULU, PB - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu (UNIB), Prof Juanda, menilai, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bengkulu tentang izin sakit yang pernah dijalani Wali Kota Helmi Hasan terlambat.
Baca juga : Teuku Zulkarnain: Mesti Jernih Menilai Situasi
"Harusnya diawal-awal. Kalau sekarang langkah itu sudah terlambat," katanya kepada Pedoman Bengkulu, Sabtu (27/2/2016).
Bilamana pun dipaksanakan untuk dibentuk, lanjutnya, maka Pansus tersebut harus dengan landasan konstitusi yang tepat dan semangat yang konstruktif.
Baca juga : Ketua Dewan Bijaksana Sikapi Penggugat Wali Kota
"Bebaskan Pansus itu dari kepentingan politik yang pragmatis. Kalau tidak, tidak akan efektif," ucapnya.
Ia menambahkan, DPRD Kota Bengkulu tidak berhak untuk memutuskan punishment kepada Wali Kota Helmi Hasan. Menurutnya, punishment tersebut menjadi hak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sah-sah saja dewan menjalankan fungsi pengawasannya dan mencari temuan. Temuan itu nanti disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur," ungkapnya.
Sebelumnya, Jum'at (26/2/2016), Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah, mengatakan, upaya untuk membentuk Pansus kembali gagal.
Baca juga : Pembentukan Pansus Wali Kota Sakit Tak Kuorum
"Tadi tidak kuorum. Karena tidak semua anggota Banmus hadir. Dari tujuh orang yang disyaratkan, hanya enam yang hadir. Kesepakatan kita ditunda sampai hari Selasa (1/3/2016) jam 10 pagi," ucap Yudi.
Ia menambahkan, keinginannya untuk membentuk Pansus ini adalah demi memenuhi amanat yang diminta oleh aktifis mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat Walikota Bengkulu (AMMWB).
Baca juga : Ketua Dewan ke Kemendagri, Izin Cuti Wali Kota Sah
"Sebenarnya terbentuk tidak terbentuk Pansus ini tidak jadi persoalan. Tanya saja ke Kemendagri. Nanti kan dijawab, cutinya sudah ada. Karena memang sudah memenuhi syarat," demikian Yudi.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi telah melakukan konsultasi kepada Kemendagri RI mengenai hal ini juga atas desakan AMMWB. [RN]