BENGKULU, PB - Sejumlah pedagang mengeluhkan adanya penarikan retribusi parkir di kawasan usaha mereka. Meski telah dilaporkan ke Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatikan (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, namun tidak ada tindakan apapun terhadap retribusi parkir tersebut.
Sebagaimana dikeluhkan Eman Sulaiman Efendi, pemilik toko di Jalan Semangka Pasar Panorama. Ia mengungkapkan, ia telah menyurati Dishubkominfo Kota Bengkulu dan mengajukan keberatan. Namun, keberatannya itu belum digubris hingga saat ini.
"Para juru parkir narik retribusi di kawasan kami mulai bulan Desember 2015. Awalnya sempat ribut. Sampai kini masih sering ribut. Kami tidak mau ada parkir di kawasan kami. Pelanggan sudah banyak yang mengeluh," katanya saat ditemui, Jum'at (12/2/2016).
Senada diungkapkan Sumiti (50), pemilik Toko Kencana. Ia mengungkapkan, sejak membuka usaha pada tahun 1999, baru akhir tahun 2015 ia kawasannya ditarik retribusi parkir. Sejak adanya retribusi parkir di kawasannya, pendapatannya berkurang.
"Pembeli banyak yang keberatan. Karena kadang kala harga barang yang dibeli lebih murah dari tarif parkir. Setiap kali diingatkan para juru parkir itu selalu beralasan bahwa mereka hanya menjaga kendaraan di tepian jalan umum," ujarnya.
Sama halnya juga keluhan Endah, pemilik Konter Abin yang sudah tinggal sejak tahun 1982. Menurutnya, salah satu kesulitan yang ia hadapi adalah kerap berganti-gantinya pemegang Surat Perintah Tugas (SPT) juru parkir yang berjaga di tempatnya.
"Kadangkala sahabat, sanak keluarga yang berkunjung kesini juga di tarik oleh petugas parkir. Banyak yang tidak mau belanja lagi ke konter kami sejak ada juru parkir. Kadang anak sekolah yang cuma mau membeli pulsa Tri seribu, ditarik retribusi juga. Hari ini pembeli belanja dan membayar parkir namun besok ia tidak akan datang lagi," kata Endah kecewa.
Salah seorang juru parkir, Hermin, mengaku bahwa uang retribusi yang ia peroleh ia setorkan kepada Husna. Husna dianggap sebagai orang yang 'memiliki' kawasan parkir di beberapa toko tersebut.
"Saya sudah 20 hari lebih tugas di sini. Saya nyetor pendapatan kepada Husna. Dia yang mengurus semuanya. Setoran tidak dapat ditentukan. Wilayah kami itu dari meubel kaca sampai shourum mobil jalan Semangka ini," kata pria asal Empat Lawang ini.
Ia menganggap parkir ini hanya sebagai kerja sampingan. Syarat dia untuk menjadi petugas parkir hanya dengan menyetorkan fotokopi KTP. Ia diberikan pengarahan, bahwa lahan dilokasinya yang mereka jaga adalah hak pemerintah.
"Kalau tidak mau ada tukang parkir tinggal di dusun saja. Kalau tidak senang ada kami silahkan urus dengan polisi. Karena ini sudah termasuk keamanan kota," ujarnya beralasan.
Sayangnya, pihak Dishubkominfo Kota Bengkulu bungkam. Didatangi ke kantornya, pihak yang berwenang untuk mengurusi hal ini tidak berada di tempat. Dihubungi melalui telepon selular, tidak ada yang aktif. [Zefpron Saputra]