Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemda Diminta Percepat Izin Usaha

Menpan-RB Yuddy ChrisnandiJAKARTA, PB - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta jajaran birokrasi yang ada di Pemerintah Daerah (Pemda) memangkas proses-proses perizinan yang menyulitkan dunia usaha. Sehingga, dunia usaha Indonesia bisa berkembang dan membawa dampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Orang berusaha itu bawa duit untuk negara jadi untuk apa dipersulit. Izin yang bisa memakan waktu berbulan, persingkat jadi beberapa hari atau jam saja," kata Yuddy, Jumat (26/2/2016).

Baca juga: Mendagri Minta Biro Hukum Daerah Coret Perda Bermasalah

Selain itu, politisi Partai Hanura ini meminta pemda melakukan inovasi dalam hal perizinan usaha. Semua peraturan daerah yang tidak sejalan dengan semangat birokrasi efisien, harus dikaji. "Kalau justru menyulitkan dunia usaha, revisi saja," tegasnya.

Ia mencontohkan, ada pengusaha Indonesia yang mengeluh karena mengurus izin usaha harus memakan waktu hingga enam bulan. Padahal saat pengusaha yang sama berinvestasi di Dubai, Qatar, segala perizinan hanya membutuhkan waktu tiga hari. Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan program Nawacita dan semangat revolusi mental Presiden Jokowi.

Saat ini, lanjut Yuddy, indeks kemudahan berusaha di Indonesia (ease of doing bussines) masih di peringkat 109 dari 189 negara. Kendati membaik, peringkat tersebut masih kalah dengan beberapa negara lain di kawasan ASEAN.

"Presiden mau, kita ada di peringkat 40-an dunia. Itulah hasil revolusi mental yang diharapkan," imbuhnya.

Sebagian parameter dari Ease Of Doing Bussines ini, kata Yuddy, adalah tanggung jawab birokrasi. Karena itu birokrasi harus terus berinovasi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih prima. Sebab pelayanan prima itu akan menimbulkan kepercayaan masyarakat. Jika dipercaya masyarakat pemerintah pasti didukung sehingga ada stabilitas politik.

"Stabilitas adalah modal sosial bagi pembangunan," pungkasnya. [GP]