Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemerintah Kota Laksanakan Rekomendasi KASN

Salahuddin Yahya saat menjawab pertanyaan para jurnalisBENGKULU, PB - Setelah melalui proses dan dinamika yang panjang, Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi menerima semua rekomendasi yang diputuskan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nomor surat B.193/KASN/2/2016 tertanggal 2 Februari 2016.

Baca juga : Walikota Terima Putusan KASN, Segera Lantik Pejabat Nonjob dan LKBH Korpri Minta Data PNS Pemkot Dibekukan

Salah satu rekomendasi yang dilaksanakan hari ini, Selasa (16/2/2016), adalah mengembalikan seluruh pejabat yang dinonjobkan ke jabatan semula atau setingkat. Semula, rencana pelantikan para pejabat tersebut akan dilaksanakan pukul 16.00 WIB. Namun karena adanya administrasi yang belum dituntaskan, pelantikan diundur sampai sekira pukul 19.00 WIB.

"Ada beberapa administrasi dari proses pelantikan itu yang belum dituntaskan tingkat teknis dalam hal ini oleh BKD. Kepala BKD menyampaikan agar ditunda dulu hingga usai magrib. Lalu disampaikan juga apa yang sudah jadi komitmen pertemuan di ruang Wakil Wali Kota kemarin akan dilaksanakan secara konsisten. Namun secara teknis dipersiapkan agar berjalan lancar," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota, Salahuddin Yahya.

Ia menjelaskan, seluruh pejabat seperti Dirwan Ardiansyah, Gianto, Pajar S. Hutabarat, Rapiin, Fachruddin Siregar dan yang lainnya akan dikembalikan pada jabatan semula. Namun ia menegaskan bahwa pengembalian jabatan ini merupakan proses yang berjalan secara alamiah dengan menganut prinsip tertib administrasi dan taat pada aturan-aturan yang berlaku.

"Ini dilakukan tanpa tekanan pihak manapun. Bukan karena tekanan oleh pihak tertentu. Meski berlangsung memang agak cukup alot dan tegas, karena masing-masing punya penafsiran hukum, namun pengembilan keputusan tetap mutlak di tangan kepala daerah. Keputusan yang diambil kepala daerah murni pertimbangannya untuk menjaga stabilitas dan kelancaran pembangunan di Kota Bengkulu," tandasnya.

Mengenai komposisi jabatan, Salahuddin menambahkan, para pejabat yang sempat dinonjobkan akan mengisi jabatan-jabatan yang saat ini dijabat oleh pelaksanatugas (Plt) seperti Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkomifo).

"Kebetulan posisi itu belum ada yang diambil secara permanen dengan meninggalkan jabatan kosong lainnya. Ada yang tukar posisi. Misal Kepala Dinas Pariwisata. Tapi dia tidak tercantum namanya dalam gugatan itu. Khususnya nama-nama yang gugatan resmi dan formal itulah yang dibalikkan pada posisi semula yang masih pelaksanatugas," demikian Salahuddin. [RN]