BENGKULU, PB - Pencemaran air Sungai Bangkahulu kian memprihatikan. Saat ini, tingkat kekeruhan telah mencapai 5000 nephelometric turbidity units (NTU). Padahal, air dikategorikan bersih bila berkadar 25 NTU dan air yang aman untuk diminum berkadar 5 NTU.
"Memang pencemarannya sudah begitu mengkhawatirkan. Kita sudah melaporkan masalah ini kepada BLH (Badan Lingkungan Hidup) Provinsi Bengkulu. Karena itu adalah wilayah provinsi. Sebab, sungainya melewati beberapa kabupaten," kata Kepala BLH Kota Bengkulu, Bintoro Djojo.
Ia menjelaskan, pencemaran tersebut berasal dari sejumlah perusahaan yang melakukan aktifitas di hulu sungai. Ia tak menampik harusnya ada sanksi tegas terhadap para perusahaan tersebut. Namun sanksi tersebut merupakan kewenangan penuh dari Pemda Provinsi Bengkulu.
"Sanksinya tergantung dengan kadar pencemaran. Tentunya ada tahap-tahap sebelum sanksi dijatuhkan. Segera kita koordinasikan lagi dengan pihak Pemda Provinsi. Termasuk dengan perusahaan-perusahaan terkait," imbuhnya.
Sementara Direktur Umum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Bengkulu, Sjobirin Hasan, mengatakan, pencemaran air Sungai Bangkahulu telah mengakibatkan terganggunya distribusi air bagi puluhan ribu lebih pelanggan yang berada di Kecamatan Muara Bangkahulu, Teluk Segara dan Sungai Serut.
"IPA Surabaya mengalirkan air kepada pelanggan ditiga kecamatan tersebut. Sungai Bangkahulu sendiri melewati dua wilayah, yakni Kabupaten Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu. Kami berharap kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru agar perilaku pencemaran di hulu Sungai Bengkulu dapat dihentikan," terang Sjobirin, Jum'at (5/2/2016).
Pria berdara ini menjelaskan, kondisi air sungai saat ini dalam keadaan hitam yang mengental. Ia memastikan, kondisi ini membuat produksi air di IPA Surabaya sangat terganggu. Disamping itu, PDAM Tirta Dharma juga harus meningkatkan biaya produksi agar air yang terdistribusi kepada pelanggan tetap bisa dikonsumsi.
"Yang jelas kami harus mengeluarkan banyak biaya untuk pembelian kaporit dan tawas yang berfungsi untuk menjernihkan air. Biaya produksi kami setiap bulan menjadi bengkak. Kerugian ini harus kami tanggung. Semoga gubernur baru bisa mengatasi masalah ini," demikian Sjobirin. [RN]