BENGKULU, PB - Usai inspeksi mendadak (sidak) penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu ke Terminal Betungan dan Sungai Hitam, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu melakukan evaluasi terhadap pengelolaan kedua terminal tersebut.
Baca juga: Jalan Terjal Membenahi Terminal
"Apapun yang menjadi temuan dewan seperti pungli (pungutan liar) kepada para penghuni terminal, maraknya penjualan tuak, adanya prostitusi, semua akan kita tindaklanjuti," kata Pelaksanatugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu Fakhrizal, baru-baru ini.
Ia tak menampik akan dibentuknya tim khusus guna merespon seluruh persoalan-persoalan yang terjadi di terminal termasuk upaya untuk kembali mengaktifkan kedua terminal tersebut sebagaimana sedia kala.
"Rencana membentuk tim memang ada. Tapi sejauh ini belum terealisasi. Kita masih menunggu koordinasi dari pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan ini. Sementara kita terus meninjau ke lokasi," ujarnya.
Pun banyaknya alih fungsi yang terjadi di dua terminal tersebut, Fakhrizal menegaskan Dishubkominfo Kota Bengkulu tidak pernah memberikan izin maupun rekomendasi terhadap keberadaan warung-warung tuak dan tempat-tempat prostitusi.
"Kalau memang nanti terbukti bahwa ada dari pihak UPTD di terminal itu yang menggunakan kewenangannya untuk mengambil sesuatu dari masyarakat sehingga masyarakat merasa berhak untuk berbuat seenaknya, oknum UPTD itu akan kita panggil dan tindak," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah, mengungkapkan, harus ada konsep yang jelas sebelum dua terminal milik Kota Bengkulu kembali difungsikan sebagaimana mestinya. Yudi berharap Dishubkominfo Kota Bengkulu segera menyiapkan konsep tersebut. [RN]