BENGKULU, PB - Setelah gagal mempertahankan raihan Piala Adipura tahun 2015 silam, Pemerintah Kota Bengkulu terus melakukan pembenahan, khususnya pada bidang pengelolaan sampah. Tahun ini, fokus pembenahan itu ditujukan pada perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada di kawasan Air Sebakul.
Baca juga: Tahun Depan Lima TPS 3 R Dibangun di Kota Bengkulu
"Fokusnya tahun ini pembebasan lahan. Setelah dibebaskan kita bersihkan. Jalan raya dan berbagai sarana dan prasarananya kita lengkapi sehingga penggunaan lahan TPA yang baru disamping TPA yang lama itu tidak menemui hambatan," kata Pelaksanatugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, Nuryansyah, Senin (1/2/2016).
Meski telah dibebaskan, jelasnya, pengelolaan sampah ini masih menggunakan sistem open dumping atau metode penimbunan terbuka. Peningkatan model pengelolaan dengan system control landfill atau sanitary landfill system akan direncanakan setelah pembebasan lahan dengan luas sekitar 4 hektar tersebut tuntas.
"Untuk system control landfill tahun ini perencanaannya dimatangkan. Sistemnya kita benahi pada tahun 2017. Tahun ini masih dengan sistem open dumping. Ke depan kita juga punya rencana untuk bekerjasama dengan Pemda Provinsi dalam hal pengelolaan sampah ini," imbuhnya.
Ia menambahkan, beberapa rancangan telah disusun. Diantaranya menyusun studi kelayakan TPA, pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Rencana ini termasuk dengan menjadikan TPA yang lama sebagai kawasan taman kota.
"Konsepnya tahun ini akan kita matangkan. Kita sesuaikan juga dengan kemampuan anggaran yang kita miliki. Karena bisa jadi TPA yang lama itu semua kita timbun agar bisa jadi taman kota," ungkapnya.
Senada disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota, M Dani. Ia memaparkan, anggaran yang dialokasikan untuk pembebasan lahan tahun ini mencapai Rp 4 miliar.
"Diantaranya untuk TPA dan perkantoran di Bentiring. Untuk TPA sudah tidak ada lagi kendala. Untuk perkantoran di Bentiring luasnya sekitar 3,5 hektar. Rencana untuk pembangunan Kantor Walikota," demikian Dani.