Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pertambangan Harus Sejahterakan Rakyat

Riri DamayantiBENGKULU, PB - Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Riri Damyanti John Latief, mengapresiasi banyaknya investor yang tertarik untuk mengeksplorasi pertambangan di Bengkulu. Namun, ia meminta agar investasi di sektor pertambangan tersebut bisa turut mensejahterakan masyarakat.

"Sesuai amanat undang-undang, kekayaan alam harus untuk kesejahteraan masyarakat," tegas Riri, ditemui di UNIB, Kamis (25/2/2016).

Baca juga: Investasi Bak Pisau Bermata Dua dan Izin Tambang Jangan Sembarang

Dia menyampaikan sejauh ini pertambangan yang ada di Bengkulu masih banyak masalah dan sering mendapatkan bintang merah. Hal ini lantaran perusahaan tambang tersebut banyak yang tidak patuh dalam hal perizinan, analisis dampak lingkungan (amdal), dan lainnya.

"Amdal ini yang paling penting. Karena yang berada di lingkungan sekitar tambang itu bukan cuma tumbuhan, pepohonan tapi juga banyak manusia. Ini yang masih perlu diperhatikan," ucap Senator termuda tersebut.

Dari kunjungan ke beberapa daerah, Riri menemukan banyak masyarakat sekitar tambang yang malah kesusahan air bersih karena limbah dari tambang tersebut. Tak hanya itu, lingkungan di kampung-kampung yang ada di kabupaten yang ada perusahaan tambang juga tak jarang malah rusak akibat pertambangan. "Nah, itu yang kita sayangkan," imbuhnya.

"Dengan banyaknya investor masuk tentu kita berterimakasih semakin banyak yang mengelola. Tapi ingat, ada aturan yang berlaku. Setiap yang mengelola harus ada perizinan yang jelas, timbal balik yang jelas ke daerah," jelasnya lebih lanjut.

Riri berharap permasalah pertambangan tersebut bisa diselesaikan oleh Gubernur Bengkulu yang baru. Karena, sesuai dengan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, semua izin investasi dikembalikan menjadi wewenang provinsi.

"Orang-orang pertambangan masih sering bingung (dengan aturan ini). Ketika mereka ke provinsi, itu belum ada peraturan yang jelas. Tapi saat mereka ke kabupaten maka orang kabupaten bilang itu urusan provinsi. Jadi sedangkan pertambangan masih terus berjalan, perizinannya tidak jelas," ungkap Riri.

Lihat juga: Nasib Pertambangan Ditangan Pemprov

Dia berharap Gubernur Ridwan Mukti lebih memperthatikan hal tersebut. Selain juga melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang sudah ada saat ini.

"Kami harapkan gubernur lebih memperhatikan mulai dari perizinan, pajak atau sistem bagi hasil dan amdal. Kesejahteraan rakyat itu yang paling penting," pungkasnya. [IC]