JAKARTA, PB – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik mengatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 akan digelar secara serentak pada 15 Februari. Husni mengatakan sebelumnya KPU telah menimbang pelaksanaan pilkada antara 8 dan 15 Februari. Namun KPU membatalkan opsi 8 Februari karena bersamaan dengan perayaan keagamaan di Papua.
"Karena tanggal 8-nya itu ada acara di (situs) Pekabaran Injil di Papua Barat," kata Husni.
Kendati masih terbilang lama, Husni mengatakan tahapan pilkada serentak 2017 itu akan mulai dipersiapkan pada 2016 ini. "Jadi semua tahapan akan kita rumuskan di sini, moga berjalan lancar dan menuai keputusan yang baik demi kelancaran Pilkada 2017 nanti, sebagaimana pilkada serentak 2015 tadi," katanya.
Sebelumnya pada Rapimnas KPU se-Indonesia di Banjarmasin, Husni mengatakan penetapan waktu pencoblosan surat suara pada pilkada serentak 2017 yang akan diselenggarakan di 101 daerah dibahas di rapimnas.
"Tentunya waktu yang kita akan tetapkan ini akan kita teliti, agar tidak bersinggungan atau bersamaan dengan perayaan hari keagamaan atau kebangsaan kita, bahkan hari kebudayaan," katanya.
Untuk diketahui, ada 2 daerah tingkat II di Provinsi Bengkulu yang mengikuti Pilkada serentak ini. Diantaranya adalah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu. [GP]