BENGKULU, PB - Meskipun sudah jelas-jelas dilarang, penggunaan pukat harimau atau trawl masih saja marak di Bengkulu. Hal ini membuat nelayan yang ada di Pantai Malabero resah dan kesal.
"Seharusnya barang itu (Pukat Harimau-red) tidak dibolehkan oleh siapapun," kata Welly (48), salah satu nelayan Pantai Malabero dengan perasaan kesal, ditemui Pedoman Bengkulu, Selasa (9/2/2016).
Baca Juga: Trawl Diprotes, Pengamanan Laut di Tingkatkan
Dia kemudian menceritakan awalnya pukat harimau ini digunakan di Medan, Sumatera Utara. Namun, saat ini sudah tidak ada lagi pukat di Medan karena ikan-ikan disana sudah berkurang. Karena itu, ia pun menuduh nelayan yang menggunakan trawl di Pulau Baai itu adalah orang Medan.
"Lokasi TPI (Tempat Pelelangan Ikan) mereka itu di belakang dekat jembatan dan mereka beroperasi dengan sembunyi-sembunyi," kata dia.
Ia juga menambahkan, tidak jarang mereka dan para nelayan yang lain melakukan hal yang nekat karena merasa tidak ada perhatian langsung dari Pemerintah.
"Kami sudah jenuh dengan menegur, karena tidak ada tanggapan. Jadi kami (para nelayan) beraksi sendiri dengan hukum rimba. Sering kami melakukan aksi dengan mengejar mereka hingga ke tengah laut. Begitu melihat mereka beraksi, langsung dibakar kapalnya," jelasnya.
Hal yang sama juga di katakan oleh Katik (47), seorang nelayan di lokasi yang sama. Ia menuturkan banyaknya pukat yang menyebar di tengah laut sehingga ikan yang didapat juga sedikit. Ia juga menyayangkan karena ikan-ikan kecil yang didapat akan dibuang, dan hampir semua nelayan di Pantai Malabero mengatakan hal yang sama.
"Kami ini bukannya tidak sanggup buat beli pukat harimau, tapi kami lebih memikirkan generasi yang akan datang. Kami juga berharap pemerintah agar lebih sigap dan lebih tanggap dengan para oknum-oknum ini," harapnya. [Rizky Febrianty]