BENGKULU, PB - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Rosmayeti, meminta agar sekolah-sekolah yang ada di Kota Bengkulu tidak melakukan Pungutan liar (Pungli). Hal ini menyusul beredarnya isu bahwa masih banyak sekolah yang melakukan hal tersebut.
Baca juga: Ungkap Pungli, Satpol PP Minta Bukti
Rosmayeti mengungkapkan cara melakukan pungutan tersebut beragam. Ada yang terang-terangan, ada juga yang sembunyi-sembunyi. Karena itu, Rosmayeti mengancam sekolah-sekolah tersebut dengan beragam sanksi bila memang terbukti benar melakukan pungutan.
"Jangan ada lagi pungutan-pungutan yang mengatasnamakan kegiatan-kegiatan," kata Rosmayeti, Jumat (12/2/2016).
Dia mengungkapkan sanksi-sanksi yang akan diberikan pihaknya tersebut beragam. Mulai dari pembinaan sembari meminta pihak sekolah untuk mengembalikan pungutan tersebut. tapi bila masih juga terjadi maka akan dilakukan pembinaan yang lebih lanjut.
"Semua sekolah harus mematuhi kesepakatan yang jelas aturan mengatakan tidak membenarkan apabila ada pungutan-pungutan liar, apa lagi yang wajib belajar 9 tahun," tegasnya.
Rosmayeti mengaku akan menindaklanjuti banyaknya laporan terkait pungli ini. Dia juga mengaku sudah mengimbau dalam setiap rapat kepala sekolah. Misalnya ada pungutan-pungutan orangtua berupa iuran wajib tetapi sukarela.
"Seluru kepala sekolah baik mulai dari tingkat SD, SMP, SLTA, kita mengimbau jangan lagi pungutan-pungutan yang mengatasnamakan kegita-kegiatan apapun karena ini akan kita tindaklanjuti," katanya. [Yayuk Intan]