JAKARTA, PB - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengaku sangat memahami aspirasi eks tenaga honorer kategori 2 (K2) yang minta diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, tuntutan tersebut sulit untuk diakomodir. Sebab ada ketentuan Peraturan Perundang-undangan tidak bisa ditabrak pemerintah.
"Kalau saya trabas undang-undang, saya dipenjara. Saya tidak bisa mengorbankan jajaran Kementerian PANRB, sementara oknum-oknum yang selama ini mengutip keuntungan dari percalonan PNS ini melenggang dan tertawa," kata Yuddy Chrisnandi, saat menerima kunjungan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I), baru-baru ini.
Guru Besar Unas ini mengklaim Kementerian PANRB sudah dengan penuh kesungguhan untuk mencari jalan keluar. Misalnya, menanyakan ke Kementerian Keuangan soal alokasi anggaran untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer. Selain itu juga membuat rencana penyelesaian seperti diminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Surat menyuratnya ada, semua lengkap sebagai bentuk upaya kita," imbuhnya.
Dia menegaskan tuntutan tenaga honorer K2 ini sebenarnya bisa dipenuhi asalkan ada ketersediaan anggaran dan ada payung hukum yang jelas. Tapi sampai saat ini tidak ada alokasi anggaran dan payung hukum untuk bisa mengakomodasi tuntutan tersebut.
"Di APBN tidak ada anggarannya dan payung hukumnya pun tidak ada," tegasnya.
Politisi Partai Hanura ini menjelaskan dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, jelas mencantumkan bahwa pengangkatan CPNS tidak mungkin dilakukan secara langsung.
"Saya sudah menggunakan kewenangan maksimal. Tapi tidak mungkin kalau tidak ada payung hukum dan tidak ada anggaran," ucapnya.
Sementara itu, Ketua FHK2I Titi Purwaningsih mengaku dapat memahami posisi Menteri PANRB yang harus taat pada undang-undang. Kendati demikian dia berharap agar pemerintah mengangkat tenaga honorer K2 menjadi PNS.
"Kami minta pengabdian kami dihargai," pintanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan jika para tenaga honorer K2 tersebut akan melakukan aksi demonstrasi di Istana Negara pada 8–12 Februari 2016 mendatang. [GP]