Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

SP2D Ganda Dinas Koperasi Kota Disoroti GMPOAK

Aksi GMPOAKBENGKULU, PB - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) Kota Bengkulu menjadi sorotan Gabungan Mahasiswa, Pemuda dan Ormas Anti Koruptor (GMPOAK). Soroton kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu itu terfokus kepada dugaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ganda yang ada di instansi tersebut pada tahun 2015. Sorotan ini mereka sampaikan dalam aksi massa yang digelar di Simpang Lima Ratu Samban, Jum'at (12/2/2016).

Baca juga: Gerakan Antikorupsi Dinilai Tebang Pilih

Dengan membawa dua ekor kambing untuk menarik perhatian pengguna jalan, massa GMPOAK juga mengangkat berbagai tuntutan yang mengambang. Misalnya menuntut indikasi korporasi proses lelang pembangunan prasarana Danau Picung Kabupaten Lebong yang dimenangkan oleh PT Chandra Sarana, penggelapan PAD Pasar Pagar Dewa tahun 2004-2007 serta 2012-2015 di Dinas Perindag Kota Bengkulu, penggelapan uang PAD retribusi parkir Pasar Pagar Dewa tahun 2012-2015 oleh Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.

Disamping itu, massa GMPOAK juga menuntut pengembalian uang penjualan 621 unit kios Pasar Pagar Dewa sejumlah Rp 3 miliar oleh Dinas Pasar Kota Bengkulu. Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum mengusut paket pelebaran jalan Nakau-Kepahiang tahun 2013, mengusut temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu tentang uang APBD Kota Bengkulu di PT BPD Bengkulu, proses lelang pembangunan gedung Bank BPD yang dikerjakan oleh PT Adi Karya.

Tak hanya itu, massa GMPOAK juga meminta agar aparat penegak hukum untuk mengusut legalitas izin pendirian, kegiatan perkuliahan dan pengutan liar di Poltekkes Provinsi Bengkulu. Mengusut kejanggalan pejabat Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, bendahara yang mencairkan proyek putus kontrak, Kasetker PJPA BWSS VII, PPK dan kontraktor proyek bendungan Air Nipis Kota Agung Bengkulu Selatan, PPK dan kontraktor proyek penahan banjir air Kota Bengkulu serta mengusut tuntas indikasi korupsi di lingkungan Kantor Perwakilan Provinsi Bengkulu di Jakarta.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Eddyson, tak menampik adanya SP2D ganda tersebut. Namun ia menjelaskan, salah satu anggaran SP2D ini telah dikembalikan kepada kas daerah. Eddyson juga memastikan bahwa masalah ini telah diklarifikasikan kepada pejabat-pejabat yang terkait dengan permasalahan ini.

"Itu kejadiannya saat Pemerintah Kota pindah dari BPD ke BRI. Waktu kita ajukan ke DPPKA dan SP2D itu dikeluarkan, BPD dan BRI sama-sama melakukan pencairan. Namun setelah diketahui ada masalah seperti ini, SP2D yang di BPD segera kami kembalikan. Berita acara penyerahannya ada di BPD. Salinannya sudah saya serahkan kepada atasan," demikian Eddyson. [RN]