JAKARTA, PB - Kabar baik bagi sektor bisnis dan industri serta rumah tangga. Pasalnya, PT PLN (Persero) menurunkan tarif tenaga listrik untuk 12 golongan pelanggan yang sudah tidak disubsidi Februari ini. Penurunan ini diharapkan membantu mengurangi beban finasial sektor penggerak perekonomian.
Baca juga: Kado Tahun Baru PLN, Tarif Listrik Turun
Tarif listrik di tegangan rendah (TR), turun dari Rp 1.409,16/kWh pada Januari 2016 menjadi Rp 1.392,12/kWh pada Februari 2016. Pelanggan yang termasuk golongan tarif ini antara lain Rumah Tangga R-1 daya 1300 Volt Ampere (VA), Rumah Tangga R-1 daya 2200 (VA), Rumah Tangga R-2 daya 3500 VA sampai dengan 5.500 VA, Rumah Tangga R-3 daya 6600 VA ke atas, Bisnis B-2 daya 6600VA - 200 kilo Volt Ampere (kVA), Kantor Pemerintah P-1 daya 6600 VA - 200 kVA, dan Penerangan Jalan Umum P-3.
Selanjutnya, tarif listrik di tegangan menengah (TM) turun dari Rp 1.083,92/kWh menjadi Rp 1.070,82/kWh. Adapun pelanggan yang termasuk golongan ini adalah Bisnis B-3 daya di atas 200 kVA, Industri I-3 daya diatas 200 kVA, dan Kantor Pemerintah P-2 daya di atas 200 kVA.
Golongan selanjutnya yang tarifnya turun adalan tegangan tinggi (TT). Dimana, tarif listriknya turun dari Rp 970,35/kWh menjadi Rp 958,62/kWh. Pelanggan yang termasuk golongan tegangan tinggi adalah Industri I-4 daya 30.000 kVA ke atas.
Terkahir, tarif listrik untuk pelanggan golongan L tarif listriknya turun dari Rp 1.592,70 /kWh menjadi Rp 1.573,44/kWh.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menyampaikan faktor kuat yang mempengaruhi penurunan tarif listrik Februari 2016 adalah penurunan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Desember 2015 menjadi USD 35,47 per barel dari sebelumnya USD 41,44 per barel.
"Jadi meskipun di Bulan Desember terjadi pelemahan nilai tukar uang rupiah dan kenaikan inflasi, namun turunnya harga minyak dunia secara signifikan mengakibatkan terjadi penurunan Tarif Tenaga Listrik" kata dia.
Namun, karena parameter lain pembentuk tarif listrik yakni kurs dolar Amerika Serikat (AS) maka tarif listrik tidak bisa turun secara drastis. Pasalnya, nilai tukar rupiah terhadap mata uang Paman Sam mengalami kenaikan.
"Untuk bulan desember mengalami kenaikan dari Rp 13.673 per USD menjadi Rp 13.855 per USD dan inflasi naik dari 0,21 persen ke 0,96 persen," pungkasnya. [GP]