[caption id="attachment_14004" align="alignleft" width="300"] Ilustrasi, Gojek[/caption]
BENGKULU SELATAN, PB - Peran tukang ojek dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sangat dibutuhkan. Terkhusus bagi pihak kepolisian, tukang ojek merupakan mitra dalam mewujudkan Kamtibmas. Salah satunya dengan dibentuknya ojek Kamtibmas. Di mana,sebagai mitra polisi, ojek Kamtibmas diberikan kartu ojek dari pihak Polres Bengkulu Selatan.
Namun, syarat untuk menjadi mitra sekaligus ojek binaan Polres itu harus dibentuk sebuah wadah persatuan atau sejenis organisasi. Tujuannya supaya mudah mengkoordinir dan menginventarisir.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kasat Binmas AKP Arie Yansyah. Menurutnya, hingga saat ini sudah ada satu kelompok persatuan ojek yang telah diberikan kartu ojek kamtibmas dari Polres Bengkulu Selatan, yakni kelompok Ojek Ampera Bersatu. Kelompok tersebut merupakan gabungan tukang ojek yang beroperasi di kawasan Pasar Ampera. Kelompok ojek tersebut beranggotakan 30 orang dan diketuai oleh Ujang Kasman.
"Ini real atas inisiatif mereka sendiri, mereka berkelompok datang ke sini dan minta bantuan supaya dibina, kami terima dengan suka cita. Kami siap bermitra dengan persatuan mereka. Harapan kami, kepada tukang ojek yang lain untuk segera mengikuti langkah rekan kita dari ojek pasar ampera ini," saran Arie.
Karena terbangunnya komunikasi dan terjalin mitra yang baik antara polisi dan tukang ojek, cerita Arie, dirinya pernah diundang oleh persatuan tukang ojek Ampera untuk datang di acara arisan bulanan mereka.
"Saya datang ke acara arisan mereka. Bahkan dulu pernah ada salah satu anggota mereka belum memilik SIM. Kebetulan yang bersangkutan dapat arisan. Uang arisan itulah digunakannya untuk membuat SIM. Itu bagus dan layak dicontoh oleh tukang ojek lainnya," tukasnya.
Untuk menjadi mitra Kamtibmas dan mendapatkan kartu ojek dari Polres Bengkulu Selatan, syarat utamanya harus mempunyai kelompok organisasi dan mempunyai koordinator atau ketua, kemudian sepeda motor yang digunakan untuk mengojek itu lengkap surat menyurat dan lengkap kelengkapan alat motor.
"Kalau syarat lengkap, silahkan datang ke Polres. Kami siap bermitra dan akan kita keluarkan kartu ojeknya," pungkas Kasat Binmas. (Apdian Utama)