BENGKULU, PB - Peran Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dalam menyiapakan tenaga kerja terampil sangat dibutuhkan. tapi masyarakat mesti selektif dan waspada terhadap keberadaan PJTKI bodong alias penipuan berkedok jasa pemberangkatan TKI.
Baca juga: Kemenhub: Jangan Terima Titipan Bagasi
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Asirman mengatakan, kehadiran PJTKI bodong yang menjanjikan TKI untuk bekerja diluar negeri dengan maksud menipu sudah menimpa puluhan TKI di Bengkulu.
"Sepanjang tahun 2015 ada 135 TKI yang sudah kita berangkatkan ke Malaysia. Ada juga puluhan orang yang tidak jadi berangkat karena ditipu oleh PJTKI Nakal,"katanya saat ditemui Pedoman Bengkulu, Rabu, (10/02/2016).
Lanjut Dia, PJTKI yang melakukan penipuan memang akan dikenakan sanksi dari Disnakertrans. Bentuk sansinya adalah tidak diperpanjang izin perusahaan cabangnya di Bengkulu.
"Tentu akan ada sanksi dari Disnakertrans, izin usahanya tidak bakal dihentikan dan tidak boleh beroperasi. untuk kasus yang pernah terjadi seperti pihak PJTKI memungut sejumlah uang, tapi tidka diberangkatkan. Iming-imingnya akan diberangkatkan ke Korea, Jepang dan Kanada," ujarnya.
Di Bengkulu, berdasarkan data Disnakertrans Provinsi ada 8 perusahaan PJTKI yang terdaftar, namun dari jumlah itu, hanya 3 perusahaan saja yang aktif, sisanya tidak aktif dan satu diantaranya masuk kategori PJTKI nakal.
"PJTKI nakal yang kami maksud adalah PT. AAD Pratama Karya milik Bambang Irana, alamatnya Jln. Dharma Wanita Sidodadi, RT. 18/02 Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Pemiliknya sudah dilaporkan dan menjalani pemeriksaan di kepolisian karena diduga melakukan penipuan," ucapnya.
Untuk tahun 2016, Disnakertrans sudah mencatat sudah memberangkatkan 28 orang TKI asal Bengkulu ke luar negeri. Semuanya bekerja di Malaysia.
"Untuk.tahun ini sudah ada 28 orang yang diberangkatkan ke Malaysia. disana ada yang bekerja di Peternakan Ayam, Kilang, Clening Servis, Konstruksi dan Restoran," tutupnya. [MS]