Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

169 Negara Ini Bebas Visa ke Indonesia

ILUSTRASI Turis AsingJAKARTA, PB - Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan hubungan negara Republik Indonesia (RI) dengan negara lain, pemerintah memandang perlu diberikan kemudahan bagi orang asing warga negara dari negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu untuk masuk ke wilayah RI, yang dilaksanakan dalam bentuk pembebasan dari kewajiban memiliki visa kunjungan dengan memperhatikan asas timbal balik dan manfaat.


Dalam kaitan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 2 Maret 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan. Perpres ini telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada tanggal 10 Maret 2016.


Dalam Perpres itu ditegaskan, Bebas Visa kunjungan diberikan kepada Penerima Bebas Visa Kunjungan dengan memperhatikan asas timbal balik dan asas manfaat, dan tidak diberikan atas kunjungan dalam rangka jurnalistik.


Penerima Bebas Visa Kunjungan, menurut Perpres itu, dibebaskan dari kewajiban memiliki Visa kunjungan untuk masuk wilayah Indonesia, dan dapat masuk ke wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu.


“Penerima Bebas Visa Kunjungan diberikan izin tinggal kunjungan untuk waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari, dan tidak dapat diperpanjang masa berlakunya atau dialihstatuskan menjadi izin tinggal lainnya,” bunyi Pasal 4 ayat (1,2) Perpres tersebut.


Dalam keadaan tertentu yang berkaitan dengan keamaan negara dan kesehatan masyarakat, tegas Perpres No. 21 Tahun 2016 itu, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, dapat menghentikan sementara bebas Visa kunjungan untuk negara, pemerintahan wilayah administratif khusus suatu negara, atau entitas tertentu.


Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, maka Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2015, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (Lihat juga: 370,9 Ribu WNA Masuk Indonesia Lewat Pos Perbatasan)


“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 itu. [GP]















































































































































































































































































































































































































































































1Afrika Selatan58Italia115Polandia
2Albania59Jamaika116Portugal
3Aljazair60Jepang117Puerto Rico
4Amerika Serikat61Jerman118Qatar
5Andorra62Kamboja119Republik Dominika
6Angola63Kanada120Romania
7Antigua dan Barbuda64Kazakhstan121Rusia
8Arab Saudi65Kenya122Rwanda
9Argentina66Kepulauan Marshall123Saint Kittts dan Navis
10Armenia67Kepulauan Solomon124Saint Lucia
11Australia68Kiribati125Saint Vincent dan Grenadis
12Austria69Komoro126Samoa
13Azerbaijan70Korea Selatan127San Marino
14Bahama71Kosta Rika128Sao Tome dan Principe
15Bahrain72Kroasia129Selandia Baru
16Bangladesh73Kuba130Senegal
17Barbados74Kuwait131Serbia
18Belanda75Kyrgystan132Seychelles
19Belarusia76Laos133Singapura
20Belgia77Latvia134Siprus
21Belize78Lebanon135Slovakia
22Benin79Lesotho136Slovenia
23Bhutan80Lichtenstein137Spanyol
24Bolivia81Lithuania138Sri Lanka
25Bosnia dan Herzegovina82Luksemburg139Suriname
26Botswana83Macao (SAR)140Swaziland
27Brazil84Madagaskar141Swedia
28Brunei Darussalam85Makedonia142Swiss
29Bulgaria86Maladewa143Taiwan
30Burkina Faso87Malawi144Tajikistas
31Burundi88Malaysia145Tahta Suci Vatikan
32Cheko89Mali146Tanjung Verde
33Chad90Malta147Tanzania
34Chili91Maroko148Thailand
35Denmark92Mauritania149Timor Leste
36Dominika (Persemakmuran93Mauritius150Togo
37Ekuador94Meksiko151Tonga
38El Salvador95Mesir152Trinidad dan Tobago
39Estonia96Moldova153Tunisia
40Fiji97Monako154Turki
41Filipina98Mongolia155Turkmenistan
42Finlandia99Mozambik156Tuvalu
43Gabon100Myanmar157Uganda
44Gambia101Namibia158Ukraina
45Georgia102Nauru159Uni Emirat Arab
46Ghana103Nepal160Uruguay
47Grenada104Nikaragua161Tiongkok
48Guatemala105Norwegia162Uzbekistan
49Guyana106Oman163Vanuatu
50Haiti107Palau164Venezuela
51Honduras108Palestina165Vietnam
52Hongaria109Panama166Yordania
53Hongkong (SAR)110Pantai Gading167Yunani
54India111Papua Nugini168Zambia
55Inggris112Paraguay169Zimbabwe
56Irlandia113Perancis
57Islandia114Peru