BENGKULU, PB - Komisi V DPR RI meninjau pembangunan ringroad (jalan lingkar) di Provinsi Bengkulu. Jalan yang dibangun di Nakau - Air Sebakul ini akan digunakan untuk angkutan Batubara. Ditargetkan jalan nasional ini akan selesai di tahun 2016 ini.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia menerangkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) sudah dikoordinasikan agar bisa memberikan izin pinjam pakai. Sehingga ringroad ini digeber pembangunannya.
"Sejumlah persyaratan pembangunan seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), master plan dan persyaratan lainnya juga sudah lengkap," kata Yudi, Selasa (22/3/2016).
Sementara itu, Kepala BBPJN III, Thomas Setiabudi Aden mengatakan Bengkulu satu-satunya ibukota provinsi yang tidak memiliki ringroad. Karena itu, proyek ini sangat penting untuk segera diselesaikan. "Pembangunan infrastruktur jalan lingkar diharapkan memisahkan antara jalan umum dan jalan angkutan barang," jelasnya.
Menurutnya, anggaran yang cukup besar tersebut tidak hanya untuk pembangunan jembatan layang diatas hulu Danau Dendam Tak Sudah yang menghubungkan Nakau dengan Air Sebakul itu saja, melainkan untuk pembangunan jalan daratnya dengan panjang mencapai 2,4 Kilo Meter (KM).
"Tidak bisa hanya membangun jalan layangnya saja, melainkan jalan yang menghubungkan Simpang Nakau ke jalan layang dan jalan dari simpang 4 Air Sebakul kearah jalan juga harus dibangun," ucapnya.
(Lihat juga: Gubernur Janji Evaluasi Truk Batubara Perusak Jalan)
Sebagaimana diketahui, pembangunan jalur ini sempat mendapatkan penolakan dari masyarakat Lembak Kota Bengkulu. Alasannya, air Danau Dendam Tak Sudah dipastikan kering bila di kawasan hulu dibangun jalan.
Namun Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan bahwa jalan layang yang akan dibangun tersebut sama sekali tidak menyentuh air, sehingga tidak akan membendung air yang akan mengalir ke danau tersebut. Jembatan layangnya dirancang sekitar 1 – 2 meter diatas permukaan air sehingga dipastikan tidak berpengaruh pada Danau Dendam. [IC]