Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

7 Sekdes Pino Raya Resmi Ditarik Ke Kecamatan

[caption id="attachment_16304" align="alignleft" width="300"]Kasubag Perencanaa Kecamatan Pino Raya, Yarni Yatam Kasubag Perencanaa Kecamatan Pino Raya, Yarni Yatam[/caption]

BENGKULU SELATAN, PB - Setelah diusulkan ke Bupati beberapa bulan yang lalu, akhirnya seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) di Bengkulu Selatan yang diusulkan untuk ditarik ke kantor Kecamatan akhirnya disetujui. Tujuh orang di antaranya adalah Sekdes di wilayah Kecamatan Pino Raya. Hari ini (Sabtu,5/4/2016) ketujuh Sekdes tersebut resmi menerima SK dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Hal tersebut diungkapkan Camat Pino Raya Junaidi melalui Kasubag Perencanaan Yarni Yatam. Menurutnya, SK ketujuh Sekdes tersebut telah diserahkan langsung kepada yang bersangkutan. Baca juga: Bupati Larang Kades Pecat Perangkat Desa

"Pagi tadi Pak Camat yang menjemput SK-nya ke BKD. Setelah itu langsung diserahkan kepada Seluruh Sekdes. Penyerahan SK tadi di kantor Camat. Langsung diserahkan oleh Camat. Untuk pembagian tugas dan tanggung jawab kerja nanti menunggu petunjuk dari Camat. Karena di dalam SK tersebut seluruhnya tertulis sebagai staff kecamatan Pino Raya," terang Yarni Yatam.

Lanjutnya, dari 21 desa yang ada di Kecamatan Pino Raya, 13 Desa yang Sekdesnya berstatus PNS. Namun hanya tujuh orang yang mengajukan pindah ke kantor camat, sedangkan enam lainnya tidak.

Tujuh orang Sekdes yang menerima SK pindah ke Kantor Kecamatan Pino Raya yakni Sekdes Talang Padang Syadikin, Sekdes Selali Jon Hadi, Sekdes Air Kemang Yadi, sekdes Kemang Manis Wihan, Sekdes Bandung Ayu Yamuhin, Sekdes Bandung Ayu Suharhan, dan Sekdes Suka Bandung Alimin.

Sedangkan enam orang Sekdes yang berstatus PNS tidak dipindahkan ke Kecamatan dan masih tetap bertugas di desa masing-masing ,yakni sekdes Napal Melintang Danieludin, Pagar Gading Nahardin, Kembang Seri Naharudin, Cinto Mandi Hakimin, Tanjung Aur Warsito, dan Sekdes Tungkal Tahirman.

"Yang tidak mau dipindahkan ke Kecamatan rata-rata sudah tua dan beberapa tahun lagi mau pensiun. Tapi ada juga yang masih muda," tandasnya. Baca juga: Ganti Perangkat Desa Semena-mena, Kades Bisa Diberhentikan

Sambungnya, pihak Kecamatan Pino Raya menyambut baik atas dipindahkannya tujuh orang Sekdes tersebut ke kecamatan, dirinya berharap dengan adanya tambahan personil tersebut dapat meningktakan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Pino Raya. (Apdian Utama)