BENGKULU, PB - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih menyusun anggaran renovasi Rumah Tahanan (rutan) Malabero yang terbakar. Pasalnya, rutan ini rusak parah pasca kerusuhan yang terjadi pada Jumat malam lalu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Dewa Putu Gede menyampaikan perbaikan ini merupakan wewenang dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dia juga belum tahu nggaran pasti untuk renovasi tersebut.
"Perbaikan ini sedang disusun anggarannya. Ini belum bisa diprediksi anggarannya," jelas Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Dewa Putu Gede.
Ia mengaku telah meminta agar penyusunan anggaran ini bisa diselesaikan dengan cepat. Sehingga, rutan ini bisa difungsikan lagi. "Dalam waktu sesingkat-singkatnya saya sudah minta," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 80 persen ruangan yang ada di gedung eks Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A ini habis terbakar. Hanya beberapa gedung saja seperti perkantoran, musholla dan aula yang tersisa.
(Baca: 80 Persen Rutan Malabero Hangus, Ini Penampakannya)
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Kusmiantha Dusak kerusuhan dan kebakaran yang menimpa Rutan Kelas IIB Bengkulu, hanya menyisakan beberapa bangunan.
Dari tiga blok hunian bagi tahanan yang ada, setidaknya dua blok mengalami rusak total, yaitu pada blok A sebanyak 17 kamar dan blok B sejumlah 15 kamar. Sementara itu, gedung hunian tahanan wanita dan anak blok C yang memiliki 2 kamar mengalami rusak berat. Sedangkan gedung kantor Rutan, aula, dan mushola mengalami rusak ringan.
"Kita sudah yakin Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan Rutan kondisinya kuat, tapi ternyata bisa dijebol. Itu diluar perhitungan kita," kata dia.
Mengenai kondisi fisik bangunan yang rusak ini, Wayan menyatakan akan melakukan evaluasi guna menentukan langkah selanjutnya. "Kita evaluasi dulu. Nanti kebijakannya seperti apa, setelah kita melakukan evaluasi. Kita melihat dulu lokasinya, konsep apa yang harus kita lakukan," ucapnya. [IC]