JAKARTA, PB - Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan soal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2016. Karena itu, masyarakat diminta waspada akan agar tidak menjadi korban penipuan. Pasalnya, di sejumlah daerah banyak beredar informasi menyesatkan soal CPNS ini.
Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformai Birokrasi (PANRB) Arizal mengatakan rumor itu beredar melalui media sosial serta media-media lain yang sudah akrab dengan keseharian masyarakat. Tak jarang rumor itu disampaikan secara berantai melalui group WhatsApp (WA), Black Berry Massenger (BBM) dan lain sebagainya.
Baca juga: Kepala Daerah Diminta Tangkal Info CPNS dan Kemenpan Polisikan 17 Portal CPNS Hoax
Padahal, kata Arizal, penerimaan CPNS ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. Prosesnya diawali dari kebijakan pemerintah pusat soal penerimaan CPNS. Kemudian, daerah mengusulkan jumlah formasi yang dibutuhkannya. Setelah itu pemerintah melakukan kajian atas usulan tersebut.
"Jika pemerintah membuka penerimaan CPNS, pemerintah daerah bisa mengusulkan kebutuhan pegawainya. Tetapi nanti pemerintah yang menentukan jumlahnya,” kata Arizal, di Jakarta, Jumat (4/3).
Dia menjelaskan, untuk penyampaian usulan tambahan formasi pegawai, Kementerian PANRB telah menerapkan aplikasi e-formasi. Dengan aplikasi ini, bisa terlihat kebutuhan pegawai di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, metode ini menutup peluang terjadinya KKN dalam pengajuan usulan tambahan formasi pegawai.
Dari hasil kajian, lanjut Arizal, bisa saja pemerintah tidak menyetujui usulan formasi di daerah. Kemungkinan besar, pemerintah akan menolak usulan dari daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50 persen APBD, atau lebih besar dari belanja modal untuk pembangunan masyarakat.
Misalnya, daerah mengusulkan tambahan 1000 CPNS. Setelah melalui kajian, pemerintah menentukan jabatan mana saja yang menjadi prioritas, sehingga bisa saja hanya disetujui tambahan 150. "Harus ditempatkan di formasi-formasi prioritas. Kemudian disampaikan lagi ke Kementerian PANRB. Setelah ditandatangani Menteri PANRB, akan menjadi dasar dalam tes penerimaan CPNS," paparnya.
Dia mengatakan tes penerimaan CPNS saat ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang sudah terbukti mampu menutup kecurangan dalam seleksi CPNS. "Jadi kalau ada oknum yang menjanjikan bisa mengurus tes atau menerima titipan untuk masuk CPNS, jangan dipercaya. Itu semua hanya membual," tegasnya. [GP]