Rekrut Guru Honorer Solusi Sementara
BENGKULU, PB - Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Zainal Azmi mengatakan bila guru kejuruan yang ada sudah mengalami kekurangan alias krisis jumlah guru. Ia memprediksi 4 tahun kedepan guru kejuruan di Kota Bengkulu bakal habis.
Baca juga: Prestasi Guru Bengkulu Cukup Membanggakan dan Guru Honorer Berhak Sejahtera serta Ribuan Guru di Bengkulu Tak Nikmati Sertifikasi
Kasus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang kekurangan guru kejuruan sudah diinformasikan ke Komisi X Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Republik Indonesia (RI), maupun Kementrian dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Guru, karena menjadi tanggungjawab bersama.
Hal tersebut diperlukan sebab mengigat peraturan baru Undang-undang No 23 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, dimana tanggungjawab pengelolaan pendidikan dibagi berdasarkan level pemerintahan.
"Untuk perguruan tinggi menjadi wilayah Pemerintah Pusat, SMA sederajat pengelolaannya dibawah tanggungjawab Provinsi, sedangkan pendidikan 9 tahun (SMP) sederajat, hingga Dikdas PAUT merupakan tanggungjawab Kabupaten/Kota," ungkapnya.
Tujuannya untuk meratakan mutu pendidikan yang ada di daerah pedesaan dan perkotaan, menghindari kepentingan lokal, lebih sistematis, efisien dan sesuai dengan lingkungan pendidikannya. "Mudah-mudahan di tahun 2017 nanti dipikirkan oleh pusat" terang Zainal.
Hal senanda juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Rosmayetti saat di temui di Hotel Rafles City. Menurutnya, menyikapi kekurangan guru kejuruan tersebut pihaknya telah mengantisipasi dengan membuat program Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
"Dinas Pendidikan Kota Bengkulu juga mengharapkankan ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memberikan proses pendidikan di sekolah masing-masing sesuai dengan kebutuhan yang sudah diusulkan melalui analisis data kebutuhan guru," terangnya, Rabu (23/3/2016).
Selain itu, beberapa sekolah telah melakukan perekrutan guru honorer yang didanai secara swadaya oleh sekolah bersangkutan. "Sudah kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat dan juga pihak terkait lainnya bahwa Kota Bengkulu kekurangan guru kejuruan," ungkapnya.
Untuk menjamin pendidikan berkualitas, pemerintah telah menetapkan 8 Standar Nasional Pendidikan di Sekolah, yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses Pendidikan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, Standar Penilaian Pendidikan. [Zefpron Saputra/Yayuk Intan]