BENGKULU SELATAN, PB - Akhir-akhir ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan diterpa isu tak sedap. Belakang beredar informasi bahwa BKD menarik sejumlah uang (Pungutan) kepada PNS yang mengajukan kenaikan pangkat. Tarifnya bervariasi, dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Atas isu yang berkembang itu, BKD melalui Kasubid Mutasi Nasution membantah adanya pugutan liar tersebut. Dia menduga kalau isu tersebut sengaja dihembuskan untuk memperkeruh masalah.
"Tidak ada itu. Itu hanya isu saja. Memang ada beberapa orang yang menuding kami menghambat proses kenaikan pangkat. Karena tidak sedikit berkkas usulan kenaikan pangkat yang dikembalikan karena BTL (Berkas Tidak Lengkap-red). Di berkasnya itu ada tulisan pensil dari BKN Palembang. Mereka tidak percaya kalau itu catatan dariBKN Palembang. makanya mereka menuduh kami menghambat," geram Nasution.
Bagi yang tidak percaya, lanjut Nasution, dirinya mempersilahkan untuk ikut ke Palembang pada saat mengantarkan berkas nanti.
"Saya sudah sampaikan. Silahkan ikut kalau tidak percaya. Bisa serempak dengan kami. Atau carter mobil. Tapi yang jelas pakai biaya sendiri. Atau bisa juga mereka mengutus beberapa orang perwakilan ikut kami ke Palembang," tegas Nasution.
Sambungnya, pada periode April 2016 ini sebanyak 836 PNS di Bengkulu Selatan mengajukan kenaikan pangkat. Dari jumlah itu, baru 573 orang yang baru disetujui.
"Ada 150-an lagi yang belum lengkap. Daru guru ada 92 orang. Adapula yang bidan, tapi pendidikan S1 mengambil SKM, ini juga BTL. Seharusnya kalau Bidan itu S1-nya harus mengambil jurusan Kebidanan, bukan S1 Kesehatan masyarakat. Itu salah satu contoh. Namun perlu diketahui dari total yang di-ACC dan BTL itu belum termasuk yang golongan empat. Karena yang golongan empat berkasnya belum diperiksa," tutup Nasution. (Apdian Utama)