BENGKULU, PB - Banyaknya laporan tumpang tindih kepemilikan tanah di Kampung Melayu membuat Badan Pertanahan Nasianal (BPN) Kota Bengkulu mengadakan kegiatan Penyuluhan Inventarisasi Penguasaan Pemilikan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T). Kegiatan yang diadakan untuk Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu itu berlangsung di kantor Lurah Padang Serai, Kamis (3/3/2016).
Baca juga: Tanah Hibah Warga Pulau Baai di Ajukan dan Ketua Dewan Kota Sambangi Calon Kampung Sejahtera
Kepala Pertanahan Kota Bengkulu yang diwakili Seksi Penataan Pertanahan, Muhardi yang langsung memberikan penyuluhan IP4T kepada masyarakat Padang Serai, berharap mendapat informasi yang cukup dalam pendataan tanah di wilayah tersebut.
"Setiap jengkal tanah di Kelurahan Padang Serai nantinya akan di ukur, mohon laporannya, siapa saja warga yang mempunyai tanah, karena kebanyakan didapatkan di Kecamatan Kampung Melayu surat tanah yang berlapis-lapis. Jadi untuk menghindari itu semua, Bapak/Ibu harus segera mendaftarkan kepemilikan tanah di Kelurahan Padang Serai ini,"ujar Muhardi.
Muhardi menambahkan semua tanah baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat harus mempunyai peta. Termasuk, tanah kosong, tanah perumahan dan tanah punya Pemerintah harus di daftarkan.
"Jadi isi yang ada di Kelurahan Padang Serai ini terpapar semua, termasuk punya Pemerintah," jelas Muhardi.
Lurah Padang Serai, April Tomasya menyampaikan kegiatan ini diperuntukkan untuk masyarakat yang punya tanah harus segera mendaftarkan kepemilikannya, dan bagi masyarakat yang belum mampu membuat sertifikat tanah harus melaporkan supaya kepemilikan seseorang itu sudah terdaftar di kantor lurah dan di BPN.
"Jadi kalau nanti ada orang lain yang mau membuat surat tanah bisa kita pertanyakan,karena jangan sampai yang terdaftar lain, yang mau buat surat tanah lain. Jadi untuk kedepan di Kelurahan Padang Serai akan lebih tertib lagi,kalau sekarang surat tanah masih banyak yang tumpah tindih,"tutupnya. [Siregar]