BENGKULU, PB - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta perusahaan mengalokasikan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mitigasi bencana. Hal ini bertujuan untuk menekan risiko potensi bencana akibat eksploitasi perusahaan tersebut.
"Kadin punya anggota yang bisa dilibatkan dalam kegiatan penanggulangan bencana. Sejauh ini, pemahaman mereka masih belum begitu (tahu). Padahal lembaga usaha ini harus aktif untuk menanggulangi bencana itu," demikian disampaikan Dewan Pertimbangan Kadin Provinsi Bengkulu Pakri Fahmi, dalam lokakarya merumuskan peran dan partisipasi dunia usaha dalam pengurangan risiko bencana, di Hotel Horizon, Senin (7/3/2016).
Dari dana CSR ini, lanjut dosen Trisakti tersebut, perusahaan bisa melakukan beragam kegiatan. Seperti mengadakan sosilasi, melakukan pelatihan relawan karyawan untuk membantu kalau ada bencana, dan lainnya. Semua kegiatan tersebut bisa bekerjasama dengan BNPB.
"Tapi penganggarannya dari perusahaan tersebut yang diambil dari dana CSR-nya," imbuh Pakri.
Sejauh ini, kata Pakri, perusahaan masih hanya mengambil peran dengan memberikan bantuan kepada korban saat bencana terjadi. Namun dalam proses mitigasi atau pengurangan risiko bencana seperti itu, belum banyak perusahaan yang terlibat.
"Selain itu, dana CSR juga lebih sering digunakan untuk sektor pendidikan berbentuk beasiswa dan keagamaan dan lainnya tapi untuk mitigasi bencana belum, karena mereka belum banyak yang faham," jelasnya.
Baca juga: Lembaga Usaha Diminta Ikut Kurangi Risiko Bencana
Sebelumnya, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) meminta agar lembaga usaha terlibat langsung dalam mitigasi bencana. Ada tiga hal menurut FPRB yang bisa dilakukan oleh lembaga usaha. Diantaranya, menjalankan agenda pengurangan risiko bencana guna peningkatan jaminan keselamatan, memastikan perlengkapan standar penyelamatan tersedia dan siap untuk digunakan, dan secara terus menerus meningkatkan pengetahuan tentang kebencanaan sebagai modal utama dalam penyelamatan diri. [IC]