BENGKULU SELATAN, PB - Tindakan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan Gusnan Mulyadi yang mengumpulkan seluruh mobil dinas mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Bengkulu Selatan. Salah satunya datang dari Wakil Ketua komisi III Dodi Martian.
Baca juga: Mobil Dinas Pimpinan Dewan Dikembalikan, Sisanya Masih Dikandangkan dan Mobil Dinas Ditarik, Pulang Naik Ojek, Dewan Sidak Pakai Motor
Menurutnya Bupati dan Wabup harus serius dalam mendata dan menata asset daerah. Termasuk juga dalam penarikan mobil dinas. Dia meminta supaya tidak dilakukan setengah-setengah, karena menurutnya jika dilakukan setengah-setengah dikhawatirkan akan terkesan pencitraan semata.
"Jangan setengah-setengah, seluruh mobil dinas harus dikumpulkan dan didata. Di manapun dan siapapun pemilik mobil dinas harus dikumpulkan, jika tidak juga, ditarik paksa. Termasuk juga yang dipegang oleh Mantan Bupati dan Wakil Bupati," harap Dodi.
Selain itu, Dodi juga menyoroti proses lelang kendaraan dinas yang dinilainya masih banyak tidak sesuai aturan. Sehubungan dengan itu, dia meminta supaya dalam melakukan lelang kendaraan dinas supaya tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang milik Negara/Daerah.
"Dalam pasal 84 disebutkan bahwa kendaraan perorangan dinas dapat dijual tanpa melalui lelang jika usia kendaraan paling singkat empat tahun. Setiap kendaraan dinas wajib dilelang secara terbuka, kecuali kendaraan dinas milik Bupati dan Wakil Bupati. Oleh sebab itu, kalau ada selama ini kendaraan dinas yang dilelang tidak sesuai aturan, harusnya ditarik lagi," tutup Politisi Golkar ini. (Apdian Utama)