Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPD-RI Godok RUU LGBT

Eni KhairaniBENGKULU, PB - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Eni Khairani mengatakan saat ini DPD sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Hal ini menyusul banyaknya pihak yang mendesak lembaga ini untuk menyusun sebuah regulasi terkait LGBT tersebut.


"Banyak pihak yang datang ke DPD, mereka mengusulkan ada aturan terkait LGBT ini," jelas Eni Khairani, usai melakukan rapat koordinasi di Pemprov Bengkulu, Senin (28/3/2016).


Menurutnya, LGBT ini adalah persoalan serius yang harus segera diantisipasi penyebarannya. Sebab dari semua sudut pandang menyimpulkan bahwa kelainan seksual itu merupakan salah satu bentuk penyimpangan.


"Baik itu dikaji dari perspektif kesehatan, psikologi, ini salah satu bentuk penyakit kejiwaan. Dari agama udah jelas-jelas, semua agama menolak dan menganggap LGBT sebuah penyimpangan dan pelanggaran. Sosial budaya juga, ini bertentangan dengan nilai yang berlaku di Indonesia," jelasnya.


(Baca juga: Wagub: LGBT Tak Bisa Dihukum dan Riri Damayanti: Hargai LGBT)


UU LGBT ini nantinya, lanjut Eni, akan mengatur soal penyebaran LGBT juga upaya terkait penyembuhan bagi mereka yang mengalami penyakit ini. Eni menilai, pemerintah harus ikut campur dalam mengantisipasi penyebaran LGBT yang sedemikian masifnya saat ini.


"Outputnya nanti juga harus ada rehabilitasi untuk LGBT yang mengarah pada kesembuhannya," ungkapnya.


Namun, ia menegaskan karena LGBT ini adalah penyakit maka yang dipersoalkan adalah kelainan seksualnya tersebut. Sementara orangnya tidak boleh dimusuhi. UU ini nantinya juga akan mengatur hal semacam ini.


"Banyak yang khawatir jika LGBT ini dibiarkan maka ada upaya melahirkan UU yang melegalkan pernikahan sesama jenis yang di beberapa negara sudah boleh," kata Eni. [IC]