JAKARTA, PB - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung gagasan pembuatan UU corporate social responsbility (CSR) atau tanggung jawab sosial korporasi yang diinisiasikan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Hal ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.
"Setuju dong. Berarti aturan mainnya perlu diperbaiki. Tapi yang paling awal harus dari BUMN. Itu karena BUMN diharapkan jadi lokomotif pembangunan," kata Heri, Senin (28/3/2016).
Namun demikian, Heri mengatakan yang lebih penting adalah bagaimana menekankan dan memaksimalkan CSR perusahaan plat merah agar berkontribusi lebih banyak untuk bangsa. "Yang paling penting revisi atau mengganti UU BUMN. Sebab, CSR yang paling jelas terlihat adalah di BUMN. Selain itu, perlu ditambah dengan revisi UU PT, " ujarnya.
Dengan revisi UU BUMN dan inisisasi UU CSR, lanjutnya, diharapkan nantinya BUMN menjadi lokomotif pembangunan. " Akan semakin jelas dan transparan keberpihakannya kepada lingkungan sekitar," imbuhnya.
Terkait CSR ini, ia menolak bila dana CSR disalurkan melalui Pemda. "Jangan ke Pemda, nanti malah bias," ungkapnya.
Untuk diketahui, DPD RI tengah merancang UU CSR. Disampaikan oleh Anggota DPD RI Eni Khairiani, UU ini nantinya diharapkan bisa memaksimalkan tanggung jawab korporasi terhadap masyarakat yang ada di sekitar perusahaan tersebut.
(Baca juga: CSR Harus Turunkan Kemiskinan)
“Kita berharap CSR ini juga bisa membantu pemerintah daerah kita untuk menurunkan angka kemiskinan masyarakat. Masa sih perusahaan dari luar mengambil sumber daya alam disini, bisa kaya raya, tapi masyarakat disitu terus dalam kemiskinannya,” kata Eni. [GP]