Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Edison Simbolon: 2016, Momentum Perbaikan Bengkulu

edison simbolonBENGKULU, PB - Sebagian dari masyarakat seringkali memberikan stigma negatif atau bercitra buruk pada daerah Bengkulu, baik sebagai daerah tertinggal, lumbung korupsi, narkoba dan asusila. Berbagai persoalan tersebut membutuhkan solusi yang lebih baik sehingga yang Bengkulu memiliki citra positif, dan ini merupakan tantangan bagi Gubernur baru.


Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon yang mengatakan ketika dirinya berada di Bengkulu ada perasaan malu sebab banyak tersangka dan terdakwa korupsi yang berasal dari Bengkulu.

Baca juga: Pos Anggaran Ini Area Rawan Korupsi dan Polda Bengkulu Tangani 35 Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2015

"Kadang-kadang kalau keluar daerah malu kita, banyak tersangka korupsi dari Bengkulu," katanya saat ditemui Pedoman Bengkulu baru-baru ini.

Meski demikian, Edison merasa optimis dan bangga dengan pemerintahan yang dipimpin oleh Gubernur yang baru, sebab menurutnya langkah dan keputusan gubernur memberlakukan Pakta Integritas diawal waktu kerja adalah bentuk komitmen dalam menciptakan birokrasi yang berih dan bebas dari praktek KKN.

"Saya mendukung pak Gubernur mendatangkan KPK dan BNN dalam penandatanganan Pakta Integritas, itu kebijakan yang bagus. tahun 2016 dengan kehadiran gubernur baru adalah momentum perbaikan untuk provinsi ini," ucapnya.

Seperti yang diketahui Seluruh pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menandatangani pakta integritas.Penekenan tersebut diikuti oleh 1.117 Pegawai Negeri Sipil di Lapangan Sport Centre, Selasa (1/3/2016).

Isi pakta integritas tersebut diantaranya adalah, tidak korupsi, tidak melakukan kegiatan bisnis ke dalam atau penyebab konflik kepentingan terhadap kewenangan yang saya miliki, tidak akan melibatkan diri dalam kegiatan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang dan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pakta Integritas yang tertanggal 1 Maret 2016, ditandatangani setiap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti sebagai pihak yang menyaksikan. Baca juga: KPK: Pakta Integritas Jangan Cuma Basa-basi dan Pakta Integritas Sebagai Revolusi Mental[MS]