Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Edison Simbolon: Hasil Labfor Harus Transparan

Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon


BENGKULU, PB - Hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bengkulu yang tidak dibuka secara transparan hingga sekarang mendapat tanggapan dari DPRD Provinsi Bengkulu. Baca: Puslabfor Selidiki Penyebab Kebakaran Kantor Dewan


Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon mengatakan harus ada keterbukaan atas penyebab kebakaran kantor DPRD Provinsi yang terjadi pada tanggal 3 Februari yang lalu. Menurutnya keterbukaan ini penting agar masyarakat tidak menduga- duga penyebab kebakaran yang menghanguskan lantai satu kantor DPRD Provinsi itu.


"Saya ingin tidak ada yang ditutup tutupi agar masyarakat bisa percaya, sebab sampai detik ini informasi dari pihak kepolisian belum juga dibuka," katanya saat saat ditemui Pedoman Bengkulu, Senin (07/03) di Gedung GSG Kantor Gubernur.


Lanjutnya, masyarakat tentu bertanya tanya kenapa langkah penyelidikan kebakaran dikantor DPRD Provinsi terkesan lama. Dirinya khawatir bila tak kunjung dijelaskan kepada publik akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap citra lembaga yang dipimpinnya.


"Kalau memang ada unsur kesengajaan ya segera diungkap saja, daripada nanti bayak muncul kecurigaan masyarakat terhadap lembaga ini. Tentu saja masyarakat bertanya kok penyelidikannya lama ? ," ucapnya.


Meski demikian, Edison tetap mendukung langkah yang diambil oleh penegak hukum dalam mengungkap dan menyelidiki penyebab kebakaran gedung DPRD Provinsi. Baca: Perbaikan Gedung Dewan Menanti APBD Perubahan


"Kalau saya setuju dan mendukung pemeriksaan dari penegak hukum untuk mencari dan menemukan fakta yang jelas atas kebakaran tersebut," ungkapnya.


Seperti yang diketahui, Gedung DPRD Provinsi yang terdiri dari dua lantai terbakar pada malam hari tanggal 3 Februari 2016. Kebakaran ini menyebabkan aktivitas di Gedung itu lumpuh total dan harus pindah ke Gedung Seba Guna Kantor Gubernur Bengkulu. [MS]