Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ini Alasan Gaji Honorer dan Uang Makan PNS Pemkot Belum Cair

SofyanBENGKULU, PB - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu belum menerima uang makan. Demikian juga dengan tenaga kontrak atau honorer belum menerima gaji. Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, M Sofyan, Rabu (2/3/3016).

Baca juga : 14 Catatan APBD Kota Bengkulu 2016

"Uangnya sudah kita siapkan dalam APBD, bukan tidak dianggarkan. Tapi kalau untuk uang makan, kita belum menerima pengajuan dari SKPD. Sementara untuk gaji honorer, sampai saat ini kita belum terima Surat Keputusan (SK) penetapan seluruh honorer yang ada di Pemerintah Kota," katanya saat ditemui di halaman Kantor Walikota.

Sofyan mempersilahkan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengajukan permintaan uang makan tersebut. Menurutnya, pembayaran uang makan ini sangat bergantung dengan kehadiran PNS dalam bekerja.

Baca juga : Pemkot Terapkan TPP dan Uang Makan PNS Bersamaan

"SKPD harus melaporkan kinerja aparaturnya sesuai dengan kehadiran kerja. Kalau tidak hadir satu hari saja, maka uang makan yang bersangkutan berkurang. Ke depan akan menggunakan sistem absen sidik jari namun saat ini terkendala lelang karena belum diketahui siapa pejabat definitif yang boleh melaksanakan lelang tersebut," papar Sofyan.

Sementara untuk gaji honorer, Sofyan melanjutkan, pihaknya bisa saja langsung mengalokasikan pencairan dana bilamana memiliki data kongkrit mengenai tenaga kontrak yang telah disahkan oleh kepala daerah.

"Sekali lagi anggarannya ada, tidak dilarikan kemana-mana. Kalau SK dari kepala daerah sudah ada akan kami bayarkan. Kecuali honorer yang diangkat oleh SKPD, mereka sudah bisa dibayarkan gajinya dari anggaran yang ada di SKPD tersebut," demikian Sofyan. [RN]