Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ini Caranya Biar PAUD Dapat Bantuan Pemerintah

paudBENGKULU SELATAN, PB - Saat ini lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hampir berdiri di tiap desa. Namun tidak sedikit PAUD yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah lantaran tidak memenuhi syarat. Padahal setiap tahunnya pemerintah mempunyai program Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) bagi PAUD, yang besarannya mencapai Rp 600 ribu peranak.

Baca: PAUD Kunci Kemajuan Bangsa dan Meniti Harapan Generasi di Sekolah Alam Mahira

Adapun ketentuan PAUD yang berhak menerima BOP yakni yang telah beroperasi minimal selama satu tahun, memiliki anak didik minimal 12 orang, layanan anak 0-6 tahun, memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan memiliki rekening atas nama PAUD yang masih aktif, seluruh anak didik terdaftar di Dapodik dan memiliki surat izin operasional dari Dinas pendidikan yang masih berlaku.

Selain itu menurut Sekretaris Dinas Dikpora BS Azen House, syarat lainnya yakni PAUD tersebut bukanlah penerima bantuan dari pemerintah daerah dan yang terpenting mengisi formulir pengajuan BOP di Dikpora.

"Setelah itu akan diseleksi.Nantinya dana BOP tersebut diharapakan bisa membantu meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini. Dan yang terpenting nantinya BOP itu bisa digunakan dengan sesuai dengan peruntukkan dan bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya. (Apdian Utama)