Penekenan tersebut diikuti oleh 1.117 Pegawai Negeri Sipil di Lapangan Sport Centre, Selasa (1/3/2016). Baca juga: Pakta Integritas, KPK dan Lainnya Sudah Diundang
Berikut isi pakta integritas tersebut:
Saya, (nama dan jabatan-red) menyatakan:
- Tidak akan korupsi, baik langsung maupun tidak langsung dalam bentuk apapun dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya;
- Tidak akan melakukan kegiatan bisnis ke dalam atau penyebab konflik kepentingan terhadap kewenangan yang saya miliki;
- Tidak akan melibatkan diri dalam kegiatan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang;
- Tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Apabila saya melanggar hal-hal tersebut diatas, saya siap mengundurkan diri atau siap diberhentikan dari jabatan. Baca juga: Pakta Integritas Ditandatangani, Sanksi Tegas Menanti
Pakta Integritas yang tertanggal 1 Maret 2016, ditandatangani setiap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti sebagai pihak yang menyaksikan. [IC]