BENGKULU, PB - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Bengkulu melansir sepanjang tahun 2015 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Bengkulu sebanyak 513 kasus. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2014 lalu yang tercatat sebesar 425 kasus.
Kepala BPPA Provinsi Bengkulu Diah irianti mengatakan tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Contoh masih lemahnya pengawasan dan kekuatan hukum, kurangnya moral sosial masyarakat dan akses informasi yang kurang penyaringan, serta adanya relasi kuasa dan relasi gender yang timpang antara laki-laki dan perempuan.
"Akar muara persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah keluarga. Tatanan keluarga yang rapuh akan menyebabkan kekerasan perempuan dan anak terus meningkat," jelas Diah, Kamis (3/3/2016).
Menurutnya, tingginya angka kekerasan tersebut harus bisa ditekan. Hal ini lantaran untuk membangun Bengkulu, tidak hanya dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak tapi SDM yang berkualitas. "Di tahun 2016 ini, BPPA akan meningkatkan kerjasama dengan Dinas Sosial, Kesehatan, BKKBN, Dinas UKM Koperindag, Disnakertrans, aparat hukum, dan lainnya," kata Diah.
Lihat juga: Neoliberalisme Dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Bahaya, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Semakin Tinggi
Sebelumnya, Wakil Gubernur Rohidin Mersyah menerangkan, tugas menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan ini bukan hanya tugas BP3A semata. Sebab, program yang dicanangkan BP3A ini tidak akan ada maknanya tanpa komitmen dan kerjasama oleh SKPD lain.
"Pemerintah akan mendukung program kegiatan yang berbasis perempuan dan anak, dan menjadi perhatian dalam menyusun kebijakan," kata dia. [IC]