Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kelebihan PNS, Jumlah Pegawai Hijrah ke Pemprov Masih Bertambah

Sumardi (4)BENGKULU, PB - Saat diberitakan pada bulan Desember 2015 yang lalu, jumlah PNS yang pindahan ke Pemprov Bengkulu mencapai 178 orang terhitung sejak bulan Juni hingga November 2015. Namun, dalam kurun waktu 3 bulan terakhir jumlah PNS yang hijrah tersebut terus bertambah menjadi 256 orang.

Baca juga: PNS Membludak, BKD Pemprov Disoroti dan Birokrasi Pemprov Perlu Ditata

Pemerintah telah menyatakan sebeumnya bahwa hal tersebut telah berdampak pada belanja Pemerintah. Pelaksanatugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Sumardi mengatakan hal itu menambah berat beban keuangan daerah.

Ia mengungkapkan bila daftar peralihan PNS tersebut telah terjadi pada masa mantan gubernur Junaidi Hamzah, jumlahnya sekitar 256 orang saat saya melihat daftar gaji terakhir. "Sebelumnya kita membayar Jamkes (asuransi kesehatan) biasanya hanya Rp 650 juta, sekarang hampir Rp 700 juta," ungkapnya, baru-baru ini.

Dengan adanya penambahan tersebut, maka kuota Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov telah mengalami kelebihan (over) target sebanyak 1000-an orang. Saat ini, jumlah tenaga PNS yang ada mencapai 7.200 orang.

Dalam RAPBD tahun anggaran 2016 sebelumnya telah disebutkan belanja tidak langsung telah bertambah sebesar Rp 1,08 triliun dimana untuk membiayai belanja gaji dan tunjangan PNS termasuk untuk kenaikan gaji tahun 2016 sebesar Rp 563 miliar.

Baca juga: Belanja Pemprov di APBD 2016 Rp 2,2 Triliun dan Nikmati Banyak Tunjangan APBD, PNS Dituntut Beri Pelayanan Prima

Menyikapi besarnya kelebihan PNS di lingkungan Pemprov itu, Sumardi akan mendorong produktifitas kerja para pegawainya. "Namun tetap kita lakukan pembinaan, pendidikan dan keterampilan. Tujuannya agar nanti tidak hanya sekadar masuk, tetapi harus berperan aktif menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Bengkulu, ungkapnya.

Ia juga menambahkan tidak akan ada pengalihan tenga PNS tersebut kecuali untuk para bekas guru. Mereka yang memiliki pengalaman sebagai guru diharapkan dapat kembali menjadi guru.

Dengan adanya kelebihan pegawai, Pemerintah akan melakukan pendayagunaan ASN supaya tetap bermanfaat. "Seandainya kita terima dan tidak didayagunakan berarti tidak bermanfaat. Sekarang bagaimana caranya agar para pegawai tersebut dapat bermanfaat," keluhnya.

Baca juga: Kerja Tak Sesuai Rencana, PNS Bisa Dipecat dan Rohidin: Budayakan Mental Kerja

Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam meningkatkan kinerja aparaturnya, muali dari Pakta Integritas, punishment and reward, pemberian Tunjangan Daerah (TD) atau gaji 14 dan bahkan rapel kenaikan gaji PNS sebesar 6 persen.

Sebelumnya, disampaikan bahwa pemberian TD diberikan dengan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dan juga dapat meningkatkan kinerjanya. Dengan banyaknya fasilitas dan tunjangan yang diberikan kepada pegawai tersebut diharapakan sebanding dengan hasil kerja. [Zefpron Saputra/RPHS]