BENGKULU SELATAN, PB - Tagihan (Klaim) Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna (RSUDHD) ke pihak Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sering dibayarkan tidak sesuai waktu, sehingga berakibat terhadap operasional Rumah Sakit.
Baca: Dirwan-Gusnan Dukung RSUD Manna Lebih Maju
Sebagaiman diungkapkan Direktur RSUDHD Manna Redhwan Arif. Menurutnya, dari Januari sampai Maret 2016 ini pihak BPJS sama sekali belum membayar tagihan yang mereka ajukan. Padahal berdasarkan aturan yang ada, klaim dibayarkan maksimal 15 hari sertelah tagihan dimasukkan ke BPJS.
"Pada bulan Januari tagihan sekitar Rp 1,3 Milyar, Februari lebih besar lagi. Kalau Maret belum dihitung. Adanya keterlambatan ini sangat berpengaruh terhadap cash flow di Rumah Sakit," ujar Redhwan.
Menurutnya, lantaran terganggunya cash flow, mengakibatkan rumah sakit sering kali melakukan hutang dengan pihak lain, seperti hutang obat-obatan. Baca juga: BPJS Kesehatan Sasar Usaha Mikro
Hal tersebut menunjukan bahwa Rumah sakit sangat tergantung dengan dana klaim dari BPJS itu. Karena menurut Redhwan, sumber dana yang ada di Rumah sakit itu hanya dua yakni dana dari pasien umum dan dana dari pasien BPJS.
Meskipun ada bantuan dari APBD ataupun APBN, biasanya hanya berupa bangunan dan peralatan kesehatan saja, bukan berupa uang ataupun obat-obatan. Baca juga: Iuran Naik, 50% Peserta Stop Bayar BPJS Kesehatan
"Karena itu, kami pihak Rumah Sakit sangat berharap kepada pihak BPJS agar bisa membayarkan tagihan kami itu tepat waktu," pungkas Redhwan. (Apdian Utama)