JAKARTA, PB - Anggota Komisi X DPR Krisna Mukti mengatakan, kualitas insan perfilman memberikan pengaruh besar pada berkualitasnya atau tidaknya sebuah film. Termasuk di dalamnya adalah pemain film, baik aktor maupun aktris, harus memenuhi kualifikasi, sehingga kualitas film juga semakin meningkat.
“Di era 70-an hingga awal 90-an, setiap artis yang ingin bermain di sebuah film, harus memenuhi kualifikasi, atau mendapatkan rekomendasi dari Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), yang mana kita istilahkan sebagai sertifikasi. Ini adalah hal yang baik untuk kualitas film Indonesia,” kata Krisna, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id, Sabtu (5/3/2016).
Dengan adanya sertifikasi itu, lanjut Krisna, selain banyak pemain film yang berkualitas, juga banyak menghasilkan film yang berkualitas. Bahkan, menurutnya pemain film itu bisa bertahan sampai sekarang. Berbeda dengan pemain film sekarang yang hanya bertahan sebentar, karena kurang berkualitas.
“Kita kembalikan proses ini kepada masa lampau. Tapi bukan hanya pemain filmya saja, tetapi juga seluruh insan perfilman. Dari semua pekerjanya, itu harus disertifikasi. Harus ada kualifikasi tertentu yang nantinya membolehkan seseorang itu bergabung dalam produksi film. Entah sebagai pemain atau dibalik layarnya,” imbuhnya.
Selain itu, Politisi PKB ini mendukung rencana pendirian Sekolah Perfilman, yang dibuat dan didanai oleh Pemerintah. Sebab, saat ini Indonesia baru mempunyai Institut Kesenian Jakarta (IKJ) yang membuka jurusan perfilman. Nantinya, sekolah perfilman inilah yang akan mencetak insan perfilman.
“Di sekolah ini, kontennya macam-macam. Ada jurusan sutradara, cameramen, lighting, wardrobe, hingga pemain, dan lain sebagainya, sehingga tercipta insan film yang siap untuk bekerja di dunia perfilman dengan kualitas yang memadai. Dan perlu ada sertifikasi, sehingga dia bisa bekerja di dunia perfilman,” jelasnya.
Krisna yang berasal dari dapil Jawa Barat ini yakin, Panja Perfilman mampu membangun dunia perfilman Indonesia dari segala sisi. Ia juga berharap, Panja Perfilman yang akan bermuara pada revisi Undang-undang No 33 Tahun 2009 tentang Perfilman itu dapat mendorong kualitas film dan membuat seluruh insan perfilman nyaman dan kondusif untuk menciptakan film yang berkualitas.
“Kalau tidak, kualitas film kita akan stag seperti ini saja. Apalagi sekarang, pemain film kita sudah dilirik internasional. Ini menjadi satu kebangkitan untuk dunia perfilman Indonesia. Momentum itu kita tangkap untuk membenahi perfilman Indonesia dari segala sisi,” pungkasnya. [GP]