Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kritik BLH, Walhi: Sungai Bangkahulu Rusak Karena Korporasi

Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu Beni ArdiansyahBENGKULU, PB - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengkritik hasil temuan Badan Lingkungan Hidup yang menyatakan penyebab terbesar kerusakan sungai Bengkulu bersumber dari limbah domestik atau rumah tangga. Menurut Walhi, metode penelitian yang digunakan oleh BLH ini tidak tepat dan salah karena tidak melibatkan aktivitas pertambangan yang ada di Bengkulu.


Baca: Sungai Bangkahulu Tercemar, Temuan BLH Akibat Limbah Rumah Tangga


"Hampir 60 persen kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai) berada di investasi rakus ruang atau korporasi yang tidak mementingkan dampak tapi hanya mengejar untung," kata Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu Beni Ardiansyah, Senin (14/3/2016).


Lebih lanjut Benni menerangkan, dalam mengukur pencemaran sungai ini, BLH hanya menghitung mulai dari hulu hingga ke tengah dan tidak sampai ke hilir atau wilayah yang padat penduduk. Alhasil, masyarakat dijadikan kambinghitamkan menjadi subjek pencemaran lingkungan.


"Padahal di Bengkulu ini ada 2 pabrik CPO, 2 pabrik karet, 7 pertambangan batubara yang berada di hulu sungai dan itu berkontribusi pada pencemaran kerusakan lingkungan yang ada di sungai Bengkulu. BLH hanya mengambil sampel dari hulu sampai ke tengah tidak melihat dari hulu ke tengah dari tengah itu bagaimana, nah rata-rata inves ini ada di DAS , banyak anak sungai dikuasai pabrik," jelasnya.


Untuk lebih meyakinkan, Beni mengatakan realita pencemaran terjadi selama 5 tahun terakhir atau sejak korporasi-korporasi tersebut melakukan ekploitasi. Sedangkan masyarakat sudah berada di sekitaran sungai sejak lama.


"Namun saat ini dikambinghitaman masyarakat mengambil batubara, padahal itu membantu negara. Pemerintah tidak berani menindak tegas korporasi yang merusak lingkungan," ungkapnya.


Terkait hal ini, ia memang getol mengatakan pemerintah provinsi Bengkulu macan ompong jika berhadapan dengan perusahaan perusak lingkungan. Contohnya saja, pemerintah tidak berani menindak pertambangan yang ada di kawasan hutan Bengkulu.


"Permen mengatur terkait tambang di hutan harus ada izin, ternyata di Bengkulu tidak ada izin, rata-rata izinnya habis 2012-2013. Tapi pemerintah kita tidak punya gigi untuk melakukan penindakan," tegasnya.


Lihat juga: Lewat Media Sosial, Gubernur Instruksikan BLH Kaji Pencemar Air PDAM


Sebagaimana diketahui, BLH mengatakan pencemaran sungai Bengkulu, 70 persen disumbangkan oleh limbah domestik, 4 persen pertanian,  dan industri hanya 2 persen. Beberapa faktor domestik yang dominan itu seperti perkembangan penduduk, perkembangan pertanian dan persawahan, serta pola hidup masyarakat yang tinggal di sekitar area sungai. [IC]