Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Lawan MEA dengan UMKM

rohidinBENGKULU, PB - Kepala Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Bambang Himawan mengatakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah bergulir akan menimbulkan efek negatif terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Bengkulu. Efek tersebut dirasakan ketika mereka dari negara lain baik personal, barang dan jasa masuk ke Bengkulu.

Baca juga: UMKM Jadi Perbincangan di APEC dan IPK Rendah, Tenaga Kerja Asing Serbu Indonesia

"Menurut saya Bengkulu tahap kedua. Karena tahap pertama adalah daerah yang memiliki direct flight (penerbangan langsung-red) dari luar negeri," kata Bambang, dalam seminar bertajuk peran UMKM dan KUR Dalam Pengembangan Perekonomian Bengkulu, Selasa (15/3/2016).

Berdasarkan itu, menurutnya efek tersebut baru akan dirasakan di Bengkulu tahun depan. Artinya, Bengkulu masih mempunyai waktu untuk menyiapkan diri dan membenahi sektor UMKM. "Kita bangunkan UMKM kita, tidak ada kalimat musuh masih jauh," ucap Bambang.

Dia menerangkan ada 2 cara untuk menghadapi MEA ini. Pertama, dengan cara meningkatkan jumlah investasi di sektor UMKM. "Apabila punya kelebihan harta untuk berivestasi bersama mereka, kita harus turun langsung ikut berbagi resiko. Saya dengar cerita salah seorang Sekda, di India saat ini muncul ribuan investasi kecil," jelasnya.

Langkah kedua, lanjutnya, UMKM saat ini tidak sekedar cukup menerima aliran uang. Ketika menerima modal pun banyak dari mereka berharap aliran kembali ketika barang produksinya dikonsumsi oleh pembeli. Dengan konsumsi produk lokal ini, menurutnya akan menyelamatkan likuiditas dan UMKM itu sendiri.

"Money outflow (uang keluar-red) Bengkulu ini sangat tinggi, untuk mengantisipasinya kita harus mulai mengkonsumsi produk UMKM yang ada," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah memperbesar ruang masuknya investasi dengan menambah 19 bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKMK dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau Daftar Negatif Investasi (DNI).

Sektor UMKMK yang tergolong dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) sebelumnya, dipersyaratkan saham asing sebesar 55% di bidang-bidang usaha seperti jasa pra-design dan konsultasi, jasa design arsitektur, jasa administrasi kontrak, jasa arsitektur lainnya.





Sedangkan untuk kemitraan yang ditujukan agar Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil,  Menengah, dan Koperasi  (UMKMK) yang semula 48 bidang usaha, bertambah 62 bidang usaha sehingga menjadi 110 bidang usaha.

Bidang usaha itu antara lain: usaha perbenihan perkebunan dengan luas 25 Ha atau lebih, perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet, dan sebagainya. UMKMK juga tetap dapat menanam modal, baik di bidang usaha yang tidak diatur dalam DNI maupun bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan lainnya. [IC]