BENGKULU, PB - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang telah diselenggarakan akhir tahun 2015 yang lalu kembali ke titik nol.
Kesimpulan ini merupakan rekomendasi terbaru dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) setelah meminta klarifikasi dari Wali Kota Helmi Hasan bersama pimpinan DPRD Kota Bengkulu, Senin (21/3/2016).
Baca juga : Pelopor Lelang Jabatan di Bengkulu, Pemkot Koreksi Produk Mutasi yang Keliru
"Untuk pembatalan sembilan pejabat yang dilantik per tanggal 16 Februari 2016 dinilai KASN sudah tepat. Yang diproses ulang hanya kegiatan seleksi terbuka. Jadi semua yang sudah pernah diseleksi akhir tahun lalu dikembalikan ke titik nol," kata Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain.
Ia menjelaskan, pada pertemuan antara Wali Kota Helmi Hasan dengan KASN dibacakan surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang menyatakan bahwa almarhum Firdaus Rosyid secara resmi bukan lagi sebagai anggota.
"Jabatan Sekda tetap tidak berubah. Sama-sama kita hormati keputusan ini karena memang semangat KASN ini didirikan adalah untuk mengoptimalkan reformasi birokrasi di tubuh pemerintahan," ungkapnya.
Data terhimpun, rapat di KASN ini berlangsung tertutup. Hadir mewakili Pemerintah Kota diantaranya Wali Kota Helmi Hasan, Ketua DPRD Kota Erna Sari Dewi, Sekda Kota Marjon, Kepala BKD Kota M Husni dan Kabag Humas Setda Kota Salahuddin Yahya.
Sementara dari KASN dikabarkan dipimpin oleh Bidang Mediasi dan Advokasi Tasdik yang didampingi dengan Komisioner Bidang Pengadilan dan Penindakan Waliyo. [RN]