BENGKULU, PB - Banyak cara yang bisa dilakukan pemimpin untuk menyerap aspirasi masyarat. Salah satu cara yang dinilai cukup efektif adalah menggunakan media sosial seperti Twitter, Facebook, WhatsApp, dan lainnya. Cara menyerap aspirasi ini juga digunakan oleh Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.
"Kalau di media sosial itu kan kita minta semacam penanggapan cepat, tapi yang di lain-lain kan masih banyak," kata Ridwan Mukti.
Pria yang akrab disapa RM ini terbilang aktif menggunakan twitter dengan nama pengguna @ridwanmukti1963. Bahkan, ia sempat menyampaikan twitternya tersebut akan aktif selama 24 jam dalam sehari. Dan akun media sosial berlambang burung tersebut dikelola oleh dia sendiri dan dibantu oleh admin.
Jadi, kata mantan Bupati Musirawas ini, bagi masyarakat yang mempunyai keluhan atau gagasan bisa langsung menyampaikan secara langsung dengan menandai akun tersebut. Nanti, kicaun tersebut akan di-retweet atau diteruskan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup Pemerintahan Provinsi Bengkulu.
"Jadi masyarakat bisa langsung menyapa. Saya pagi siang sore malam selalu update. Apabila ada tanggapan dari masyarakat kita ikut retweet ke akun SKPD terkait untuk menindaklanjutinya,” jelasnya.
Selain di twitter, Ridwan juga berjanji akan aktif menyerap informasi lewat media sosial lainnya. Misalnya, facebook, di WhatsApp, dan lainnya. Selain lewat dunia maya tersebut, ia juga siap untuk menyerap aspirasi secara langsung.
"Lebih senang lagi dari wartawan lah," kata Ridwan sembari tersenyum.
Pantauan pedomanbengkulu.com, salah satu kicauan yang ditanggapi oleh Ridwan Mukti adalah kicauan dari akun @ap_dadang. Dimana, akun tersebut menyampaikan informasi "Petani Plasma PT Pamor Ganda di kec Ulok Kupai Bengkulu Utara demonstrasi di kantor Desa Tanjung Dalam."
Ridwan Mukti kemudian meminta Kepala Dinas Perkebunan untuk turun ke lapangan mencarikan solusi. Percakapan tersebut juga diikuti oleh Kepala BLH Iskandar ZO lewat akunnya @zo_iskandar.
"@ap_dadang @ridwanmukti1963 paling tdk di dlm dok andal rkl rpl & izin lingkungan nya dulu ada hak&kwajibannya kami coba cr akr mslhnya dl," kicau Iskandar. [IC]