[caption id="attachment_11119" align="alignleft" width="300"] Mardi Kusuma (berpeci) saat menegur PKL yang menggelar lapaknya di trotoar Jalan Soeprapto, baru-baru ini.[/caption]
BENGKULU, PB - Agar pelayanan publik tidak terganggu dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak merosot, Pemerintah Kota menunjuk Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas pada Dishubkominfo Kota Bengkulu, Mardi Kusuma, sebagai Pelaksanatugas (Plt) pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).
Baca juga : Dualisme Pejabat Dishub, Jukir se Kota Terindikasi Ilegal
"Suratnya sudah kita serahkan kepada yang bersangkutan pada hari Rabu (23/3/2016). Dengan demikian, semua pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik," kata Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu, Marjon, baru-baru ini.
Ia tak menampik ditunjuknya Mardi Kusuma sebagai Plt Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu lantaran pengunduran diri Fakhrizal, Plt sebelumnya. Surat pengunduran diri tersebut ini telah diterima oleh Marjon.
"Beliau tidak memberikan alasan yang jelas. Mungkin karena enggan menjalankan tugas-tugas yang mengharuskannya ke lapangan. Sementara tugas Dishubkominfo sangat berkaitan erat dengan tugas-tugas lapangan seperti mengurusi parkir dan angkutan kota," jelas Marjon.
Sebelumnya, kepada Pedoman Bengkulu Mardi Kusuma mengatakan, ia telah menyadari bahwa tugas mendesak yang harus segera diselesaikan adalah menyelesaikan administrasi juru parkir seluruh Kota Bengkulu.
"Administrasi jukir ini akan kami selesaikan. Agar jukir ini semua memegang SPT (Surat Perintah Tugas) di lapangan dan tidak dikatakan ilegal. Juga akan kami periksa apakah retribusi bulan Januari dan Februari 2016 ini sudah disetorkan. Mudah-mudahan targetnya tetap tercapai," demikian Mardi.
Diketahui, jabatan Kepala Dishubkominfo Kota defenitif akan diseleksi dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kota sekira bulan April 2016 mendatang. [RN]