JAKARTA, PB - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menerapkan dynamic government. Maksudnya, birokrasi yang berorientasi pada hasil.
(Baca juga: Indonesia-Korea Jalin Kerjasama E-Government)
Lebih lanjut, Yuddy menerangkan, berjalannya program pemerintahan yang dinamis itu ditandai beberapa hal. Pertama, penyelenggaraan pemerintahan berorientasi pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis. Kedua, program difokuskan untuk mewujudkan outcome yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ketiga, seluruh instansi pemerintah menerapakan manajemen kinerja yang didukung dengan penerapan sistem berbasis elektronik. "Dan terakhir, setiap individu memiliki kontribusi yang jelas terhadap kinerja unit kerja yang terkecil," papar Menpan, Senin (21/3/2016).
Guru besar Unas ini juga meminta agar setiap pemimpin harus tahu betul bagaimana bawahannya, bagaimana kompetensinya, kontribusinya dan kinerjanya. "Oleh karena itu, pengukuran kinerja individu sangat penting, karena saat ini kita berada pada tahapan birokrasi berbasis kompetensi," sambungnya.
Dengan menerapkan sistem dynamic government, maka secara dinamis evaluasi terhadap suatu kegiatan akan tercipta untuk mengetahui apa manfaat suatu kegiatan bagi masyarakat. "Jadi bisa memperbaiki apa yang sudah dilakukan melalui perencanaan yang baik," imbuhnya.
Dia mengakui, masih ada daerah yang nilai akuntabilitasnya kurang memuaskan. Oleh karena itu, Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) diminta meningkatkan peran pengawasan atau supervisi dalam mengevaluasi jalannya birokrasi dengan mengembangkan role model.
"Disinilah pentingnya supervisi, karena ujung tombaknya adalah Sekda. Jangan sampai ada yang terlalu rendah akuntabilitasnya, jangan sampai ada ketimpangan," kata dia. [GP]