[caption id="attachment_17411" align="alignleft" width="300"] Sumber foto: Bagian Humas Setda Kota Bengkulu[/caption]
BENGKULU, PB - Pemerintah Kota Bengkulu dalam waktu dekat akan segera merancang Perwal (Peraturan Walikota) tentang Zonasi Toko Modern di Kota Bengkulu. Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan pembentukan Perwal di ruang Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Selasa (15/03/2016) sore.
Baca juga : Indomaret dan Alfamart Terlarang Masuk ke Bengkulu
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Asisten I, Asisten III dan Kepala Bappeda, Kadis Tata Ruang, Kadisperindag, Kadis Koperasi, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Kabag Humas, Kabag Ekonomi dan SKPD terkait, menyepakati bahwa akan dibentuk Perwal tentang Zonasi Toko Modern di Kota Bengkulu.
“Ini dibutuhkan agar kita mampu menjaga keseimbangan terhadap wilayah perdagangan yang ada di Kota Bengkulu. Mulai dari zona dan jarak lokasi gerai nanti akan di atur dalam Perwal ini,” papar Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon, dalam rapat.
Terkait hal itu, lanjutnya, Dinas terkait seperti Dinas Tata Ruang, Dinas Perindag, Bappeda, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan, diharapkan segera menyusun draf Perwal tersebut.
Rapat ini akan kembali ditindaklanjuti pada rabu minggu depan.
Sebelumnya diketahui, sejumlah toko modern telah menyatakan ketertarikannya untuk membuka gerai di Bengkulu. Diantaranya adalah Indomaret dan Alfamart. Namun investasi tersebut terhambat karena belum adanya regulasi yang mengatur tentang zona-zona dimana gerai Indomaret dan Alfamart tersebut dapat dibuka. [rudra/rls/bis]